583 Kendaraan dari Jateng Dipaksa Putar Balik hingga H+5 Lebaran

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Sedikitnya, 583 kendaraan pemudik yang hendak balik ke Jakarta, Jabar, Jatim, dan sekitarnya dipaksa putar balik. Mereka tak melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti surat sehat hingga surat izin keluar masuk (SIKM).

Upaya penyekatan kendaraan pribadi tersebut, dilakukan di 12 pos penyekatan, yang digelar oleh Polres/ Polrestabes di wilayah hukum Polda Jateng.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 kendaraan diputarbalikkan oleh petugas gabungan dalam penyekatan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.

Sementara untuk penyekatan di pos pantau GT Pejagan, Brebes yang menjadi pos penyekatan terakhir di wilayah Polda Jateng menuju Jakarta dan Jabar, petugas gabungan telah memutarbalikkan sebanyak 252 kendaraan.

Sedangkan dari 12 pos penyekatan yang dilaksanakan di Jateng, sampai dengan H+5 Lebaran, telah memutarbalikkan sebanyak 583 kendaraan, baik dari arah timur, selatan maupun barat perbatasan dengan Jatim, DIY, maupun Jabar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, kini telah memasuki hari kelima petugas gabungan bersiaga untuk mengantisipasi serbuan arus balik. Petugas gabungan berjaga selama 24 jam di pos-pos penyekatan.

“Beberapa petugas kepolisian dan aparat gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Semua anggota gabungan bertugas 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan arus balik,” kata Iskandar, Rabu (27/5/2020).

Petugas akan memeriksa secara detail kelengkapan dokumen pemudik. Selain itu, mereka juga mesti dalam kondisi sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pengetatan pemeriksaan hanya kepada kendaraan pribadi, sementara untuk kendaraan barang dan angkutan sembako bisa melintas tanpa hambatan.

“Kendaraan barang dan kendaraan yang lain sembako, tetap lancar seperti biasa,” katanya.

Polda Jateng mendirikan 149 titik pos penyekatan yang tersebar di sejumlah daerah.

Selain itu, ada 22 pos penyekatan di perbatasan antarprovinsi baik perbatasan Jateng dengan Jatim, Jabar maupun DIY.

Pos-pos tersebut akan memantau arus kendaraan yang melintas, terutama kendaraan tujuan Jakarta, Jatim, dan Jabar. (Sen/yon)

  • Bagikan