Mayoritas Petani di Kudus Belum Miliki Kartu Tani, Ini Penyebabnya
KUDUS, RAKYATJATENG - Mayoritas petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menerima Kartu Tani yang bisa digunakan untuk berbelanja pupuk bersubsidi karena masih dalam proses memasukkan data.
"Berdasarkan data di Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI) per 26 Februari 2018, jumlah petani yang masuk di SINPI sebanyak 41.968 petani," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Admin Kartu Tani Kabupaten Kudus Moch Rozi di Kudus, Jumat (16/3).
Dari jumlah tersebut, petani yang sudah menerima Kartu Tani sebanyak 16.096 petani, sedangkan yang belum menerima sebanyak 25.872 orang.
Rozi mengatakan pihak perbankan yang ditunjuk yakni Bank BRI tengah melakukan pendistribusian kartu tani secara bertahap.
Jumlah petani di Kabupaten Kudus saat ini tercatat sebanyak 52.342 petani yang tersebar di sembilan kecamatan.
Dari jumlah tersebut, memang belum semuanya masuk ke SIMPI karena tercatat ada 10.374 petani yang sudah terdata tetapi belum masuk ke SIMPI.
Sementara persyaratan mendapatkan Kartu Tani adalah mereka harus masuk ke SIMPI.
Dalam rangka mempercepat proses pemasukan data petani maka dibentuk admin Kartu Tani di setiap kecamatan.
"Jika data masing-masing petani sudah masuk ke SIMPI, maka selang 1,5 bulan petani bisa memiliki Kartu Tani," ujarnya.
Sedangkan proses pencetakan Kartu Tani ditangani oleh BRI Pusat.
Rozi menduga adanya petani yang belum mengurus Kartu Tani adalah karena mereka belum sepenuhnya memahami manfaat kartu tersebut untuk jangka panjang.
"Petani tidak perlu khawatir terbebani biaya pembukaan rekening tabungan karena dijamin tidak ada biaya apapun, termasuk biaya administrasi dan tidak perlu ada saldo minimal di dalam pembukaan rekening tersebut," ujarnya.
Kartu Tani tersebut, lanjut dia, juga bisa dijadikan tabungan tanpa dikenakan biaya.
Hanya saja, untuk bisa membeli pupuk bersubsidi, setiap petani harus terlebih dahulu mengisi saldo buku rekeningnya.
Ia berharap petani juga memahami bahwa pupuk bersubsidi merupakan komoditas terbatas yang pendistribusiannya diatur agar tepat sasaran.
"Keberadaan Kartu Tani juga bertujuan agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran karena setiap petani yang ingin mendapatkan Kartu Tani juga harus memenuhi sejumlah persyaratan," ujarnya.
Adapun persyaratannya yakni menyerahkan fotokopi kartu keluarga, KTP, serta bukti setoran pajak tanah dan petani harus tergabung dalam kelompok tani.
Keuntungan memiliki Kartu Tani adalah mendapatkan jaminan harga pupuk bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Anggota Tim Pembina Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqim menambahkan bahwa kebutuhan pupuk para petani penggarap yang masuk dalam kelompok juga terjamin.
Ia mengatakan usulan kebutuhan pupuk bersubsidi juga disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga petani penggarap yang belum bergabung dalam kelompok harus segera bergabung agar kebutuhan pupuk bersubsidinya juga terjamin.
"Kebutuhan pupuk pertahunnya nanti akan dimonitor karena semua petani penggarap yang mendapatkan kartu tani datanya sudah diinput di database sehingga setiap ada pelanggaran bisa dideteksi," ujarnya. (ant)