Simpan Sabu di Pembalut, Wanita Ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang

  • Bagikan

RAKYATJATENG, SEMARANG – Bea Cukai Tanjung Emas bekerjasama dengan Polda Jateng berhasil menggagalkan dan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 538 gram di Terminal Kedatangan Bandara Ahmad Yani Semarang, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 09.15 WIB.

Narkotika jenis sabu tersebut diselundupkan oleh seorang penumpang wanita berinisial EW (41) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Berdasarkan analisa profiling terdapat tingkah laku mencurigakan terhadap penumpang pesawat Air Asia AK 328 rute Kuala Lumpur – Semarang yang selanjutnya petugas Bea Cukai melakulan pemeriksaan terhadap barang serta penumpang secara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan kedapatan 1 bungkus kristal bening yang diduga metamphetamine yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakai EW.

Setelah dilakukan pengujian awal terhadap kristal bening ternyata positif metaphemtamine dengan total bruto 538 gram.

Atas temuan tersebut petugas lalu membawa EW ke kantor Bea Cukai Tanjung Emas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan control delivery dengan tim Ditresnarkoba Polda Jateng.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jateng-DIY, Parjiya, di Semarang, Kamis (22/2) mengatakan, perempuan asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itu ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada hari Senin 19 Februari 2018, usai menempuh penerbangan dari Malaysia.

Menurut dia, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap EW. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap EW. Saat diperiksa, kata dia, EW mengaku sedang mengalami datang bulan.

“Petugas curiga karena pembalut yang dipakai EW ini dipasangi lakban,” katanya.

Saat diperiksa lebih lanjut, di dalam pembalut tersebut terdapat bungkusan berisi kristal bening yang diduga sabu. Dari pengecekan lebih lanjut dipastikan butiran kristal tersebut mengandung metamphetamine.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Parjiya mengatakan penyelundupan narkotika dengan cara disamarkan di dalam pembalut ini merupakan modus baru.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dani Kustoni masih akan mendalami peran EW dalam pengungkapan ini. Polisi kata dia, akan menelusuri asal sabu serta siapa yang akan menerima pesanan. Menurut dia, perjalanan pelaku mulai dari Pematang Siantar hingga Malaysia juga akan didalami.

“Pelaku sengaja menuju ke Semarang, diduga memang ada yang memesan,” tuntasnya. (sen-oz)

  • Bagikan