FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Artis peran Roro Fitria saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hingga kini, dia masih menjalani pemeriksaan dan mendekam dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Terbiasa tidur di tempat yang nyaman, pemain film Gunung Kawi itu harus tidur berdesakan dengan tahanan lain.
Dia juga harus merasakan ganasnya gigitan nyamuk-nyamuk nakal. Gara-gara tak tahan di dalam tahanan, Roro Fitria dikabarkan berniat bunuh diri.
Namun, kabar itu langsung dibantah oleh pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto.
“Enggaklah kalau mau bunuh diri. Tidak ada itu,” ujar Irsan melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp pda awak media, Senin (19/2).
Meski begitu, Irsan membenarkan bila selama di dalam tahanan, kliennya itu dilarang mengenakan celana melewati lutut.
Namun larangan tersebut bukan lantaran Roro berniat bunuh diri. Melainkan sudah menjadi prosedur untuk orang yang tinggal di tahanan.
“Itu sudah prosedur SOP di dalam rumah tahanan. Jadi nggak mungkin lah Roro punya niat seperti itu,” lanjut Irsan.
Seperti diketahui, pada Rabu (14/2) siang, Roro Fitria diamankan petugas di kediamannya lantaran kedapatan memesan sabu-sabu seberar 2,4 gram dari seorang pria berinisial WH. (Fajar/jpnn)