Bukan Hanya Beras 500 Ribu Ton, Garam dan Gula Juga akan Diimpor

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Januari hingga Februari 2018, merupakan masa awal panen raya di seluruh daerah di Indonesia. Namun sejumlah petani di Indonesia dikejutkan dengan adanya rencana Impor beras sebesar 500 ribu ton. Bukan hanya beras, namun gula mentah juga rencananya akan diimpor sebanyak 1,8 juta ton, dan garam 3,7 juta ton. Menanggapi itu, Komisi VI dan IV DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik dan PT Garam ke Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid mengungkap, rencana Menteri Perdagangan yang akan segera mengeluarkan izin impor gula mentah sebanyak 1,8 juta ton itu, harus secepatnya dikalrifikasikan. “Tak hanya beras, Mendag juga akan import gula sebanyak 1,8 juta ton di semester I ini dan garam 3,7 juta ton. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan, ini pasti ada motif-motif tertentu,” kata Abdul Wachid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/1), seperti dilansir Indopos.om. Menurut dia, terlalu banyak alasan pemerintah dalam soal impor ini, yang sulit diterima. Misalnya saja soal impor beras. Alasannya beras premium, yang tidak mengganggu beras medium. “Yang jelas kebijakan impor akan berdampak pada produk lokal dan petani alias memiskinkan petani,” tegasnya. Politikus Gerindra itu menyatakan, sangat aneh ketika para petani tebu akan memasuki masa panen raya, justru Mendag berencana impor. “Yang jelas gula lokal gula kristal putih panen 2017 masih ada stok 500 ribu ton per Desember 2017. Bulog masih punya stok gula kristal putih 413 ribu ton per Desember 2017. Belum lagi gula ilegal dan rembesan gula rafinasi di pasar bisa jadi 500 ribu ton,” urainya. Bahkan, sambung dia, bisa jadi stok gula masih ada 1,4 juta ton. Kalau musim giling tebu bulan April dan Mei 2018, berarti mulai Mei sudah ada gula. Kalau kebutuhan rumah tangga gula kristal putih nasional perbulan 200 ribu ton. Mulai Januari 2018 sampai dengan Mei 2018 lima bulan hanya 1 juta ton. “Artinya tidak perlu impor gula untuk kebutuhan rumah tangga. Lalu rencana Mendag impor raw sugar sebesar 1,8 juta ton untuk apa dan siapa?” tanya Abdul Wachid. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Michael Wattimena mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk membuat rapat gabungan dengan Komisi VI DPR RI dan berbagai kementerian serta lembaga terkait dalam rangka untuk membahas mengenai permasalahan kontroversi impor garam, gula dan beras. “Komisi IV DPR RI akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi VI DPR RI, bersama dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, dan PT Garam,” kata politisi Partai Demokrat itu, di Komplek parlemen, Senayan, Senin (22/1). Michael Wattimena menegaskan, Komisi IV DPR RI sendiri secara tegas menolak dilakukan impor garam tanpa rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai amanat Pasal 37 UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Yandri Soesanto ikut angkat bicara. Dia mengkritik rencana pemerintah yang akan mengimpor sejumlah komoditas pangan seperti beras ketan, garam dan daging. Terlebih, pemerintah akan mengimpor 50 ribu ton beras ketan. “Dari penulusuran kami, belum mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait, sementara menurut UU nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, jika saja para pengimpor ingin mengimpor bahan pangan, maka harus ada semacam rekomendasi atau izin dari kementerian terkait,” kata Yandri di Komplek Parlemen Senayan, Senin (22/1). Fraksi PAN menilai, sambung Yandri, jika pemerintah tetap mengimpor bahan pangan tersebut, maka hal itu melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2012. Yandri meminta kepada KPK, Kepolisian, Kejaksaan termasuk DPR untuk mengawasi ketat sehingga penegakan hukum bisa dilaksanakan. Selain itu, Yandri mengatakan, pemerintah juga akan mengimpor garam sebanyak 3,5 juta ton. Sementara kementerian kelautan hanya merekomendasikan 2,1 juta ton. Sehingga ada kelebihan sebanyak 1,6 ton dari selisih rekomendasi kementerian terkait. “Ini artinya berpotensi juga penyelewengan atau melanggar UU tadi,” katanya. Sedangkan terkait rencana pemerintah impor beras, PAN juga secara tegas menolak dikarenakan berbarengan musim panen petani. PAN menilai pemerintah seharusnya tidak perlu impor sebab di beberapa daerah justru surplus beras 2,6 juta ton beras. “Jika hari ini pemerintahan Pak Jokowi mengimpor beras itu ada semacam anomali pernyataan dan kontradiktif antara pengeluaran negara untuk swasembada dengan kenyataan sekarang,” ucapnya. (aen)  
  • Bagikan

Exit mobile version