FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ditunda tahun depan.
Sedianya, sidang pembacaan tuntutan dilakukan hari ini, Selasa (5/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun karena pihak jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya.
Jaksa Herlangga Wisnu mengaku sudah meminta agar majelis hakim menunda sidang sampai minggu depan, atau pada tanggal 12 Desember 2017.
Namun, pihak majelis hakim justru menyatakan bahwa sidang baru dilanjutkan pada tanggal 2 Januari 2018, dengan alasan Ketua Majelis Hakim ingin cuti.
“Kami sudah memohon kepada majelis hakim untuk menundanya seminggu ke depan (12 Desember). Tapi karena masih ada beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan,” kata Herlangga.
Pelantun Pergi untuk Kembali itu pun kecewa mengetahui sidangnya ditunda hingga awal tahun depan.
“Dia (Ello-red) katanya kecewa karena pengin selesai cepat. Hanya saja, memang kendalanya mempersiapkan tuntutan harus memperhatikan fakta-fakta dari sidang sebelumnya. Termasuk dari saksi ahli dan barang bukti, itu yang menjadi acuan membuat tuntutan,” ungkap Herlangga.
Diberitakan sebelumnya, Ello diketauhui sudah mengonsumsi ganja sejak 14 tahun lalu.
Kekasih Aurelie Moeremans itu dianggap sebagai pencandu berat. Hal itu membuat pengacara Ello ngotot meminta kliennya untuk direhabilitasi.(Fajar/jpnn)