RAKYATJATENG, SEMARANG – Tujuh anggota komplotan perampok spesialis toko emas lintas provinsi diringkus Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng. Salah satu pelaku terpaksa ditembak mati karena berupaya kabur dan melawan petugas dengan senjata mereka.
“Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata toko emas di Sragen pada 26 Oktober. Mereka menyasar toko emas dan berhasil membawa emas seberat 1,2 kilogram senilaiĀ Rp400 juta,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (29/11).
Perampokan Toko Emas “Entung” itu diketahui dilakukan oleh enam pelaku yang mengendarai tiga unit sepeda motor. Setelah tiba di toko mereka langsung menodongkan senjata api ke kepala korban, dan memecahkan kaca etalase.
Dalam pengembangannya, anggota Resmob Unit Jatanras Ditreskrimum berhasil membekuk tiga pelaku perampokan, di Semarang pada 28 November 2017. Dari keterangan tersangka, terdapat dua pelaku lain yang sedang dalam perjalanan ke Semarang.
“Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud di depan Mapolsek Tugu Semarang. Dari interogasi dua pelaku diketahui ada dua pelaku lain yang sedang dalam perjalanan naik truk ekspedisi,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, komplotan ini terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya. Komplotan ini setidaknya telah melakukan aksi perampokan di tiga provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita 1,250 gram perhiasan emas hasil rampokan, 3 pucuk senpi beserta peluru berkakiber 9,5mm dan 3,5mm serta 4 buah sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Atas perbuatannya para tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara,” imbuhnya. (Sen)