FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Rapper Iwa K sudah selesai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Kini, bapak 2 anak itu sudah bebas menghirup udara segara setelah tersandung kasus narkoba.
Tak ingin berlama-lama menjadi pengangguran, dia pun kini sudah bersiap manggung lagi.
Bahkan, akhir November nanti, Iwa K sudah dikontrak untuk mengisi sebuah acara.
“Iwa sudah bisa kembali berkarya. Dia bisa masuk lagi ke dunia hiburan. Memang rencananya dia manggung lagi 27 November 2017. Coba bisa ditanya ke manajernya,” ujar Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K saat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
“Jadi selama ini (Iwa K direhabilitasi) manajernya terus cari pekerjaan. Prediksinya pekerjaan pas antara job yang diterima dengan hasil putusan (hukuman Iwa K),” jelasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, menjatuhkan hukuman kepada Iwa yakni hukuman 6 bulan rehabilitasi di RSKO.
Sebelumnya, Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (29/4) lalu. Dari tagan Iwa K, petugas mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak tiga linting yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.(Fajar/jpnn)