FAJAR TREND – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi dangdut Dewi Sanca terkait dugaan kasus korupsi APBD di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
“Dewi sanca dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Intan Jaya,” kata Kasubdit III Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Cahyono Wibowo kepada JawaPos.com, Senin (4/9).
Dalam hal ini, Dewi Sanca mengaku dirinya telah diperiksa oleh penyidik Dittipikor Bareskrim Polri. Menurutnya, penyidik hanya mengklarifikasi terkait foto yang dia unggah di akun sosial media Instagram miliknya.
Dewi mengungkapkan, bahwa foto uang yang bernilai ratusan juta itu bukan miliknya. Melainkan hanya foto yang dia peroleh dari sumber pencarian Google.
“Hanya klarifikasi saja, itu foto di Instagram saya dapat dari Google dan bukan milik Bupati Intan Jaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dewi Sanca yakni Herwanto menjelaskan bahwa Dewi dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015-2016.
“Ini hanya klarifikasi biasa aja, soal dugaan penggunaan uang APBD 2015 2016,” ujar Herwanto.
Menurut Herwanto, kliennya Dewi belum cukup lama mengenal dengan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni. Dewi kenal dengan Natalis pada bulan Agustus lalu. Pertemuan itu dilakukan tidak sengaja di tempat rumah makan.
“Ini hanya klarifikasi biasa aja, soal dugaan penggunaan uang APBD 2015-2016, karena Dewi baru saja kenal dengan Bupati Intan Jaya,” ucap Herwanto.
Pertemuan antara Dewi dengan Natalis itu, hanya sebatas rekan kerja. Saat itu dirinya diminta untuk bernyanyi di Intan Jaya, dalam rangka acara kemerdekaan.
“Iya Dewi kenal secara profesional aja. Diminta nyanyi tapi ya enggak jadi, udah keburu ramai,” tuturnya.
Herwanto mengungkapkan bahwa Dewi dimungkinkan akan kembali dipanggil oleh Dittipikor Bareskrim Polri. Hal itu untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya, terutama dalam foto yang dia unggah di sosial media Instagram.
“Mungkin saja, kan penyidik bilang ingin tau yang sesungguhnya. Tapi kalau enggak sesuai prosedur, kami akan tempuh jalur hukum,” pungkas Erwanto. (cr5/JPC)