FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Vicky Prasetyo terancam lima tahun penjara. Hal ini terjadi jika istri sirinya, Vivi jadi melaporkannya ke polisi. Vivi berniat melaporkan Vicky dengan pasal penelantaran anak.
“Kalau somasi tidak ditanggapi, dilaporkan,” ujar kuasa hukum Vivi, Henry Indraguna, dalam acara Rumpi, Senin (4/9/2017).
Namun, Henry menyiratkan jika hal tersebut dimungkinkan tidak terjadi. Lantaran mantan kekasih Zaskia Gotik itu sudah menghubunginya.
“Sudah. Dua kali. Intinya dia pengen mediasi. Hari ini dia masih ada live, mungkin besok,” paparnya.
Di acara yang sama, Vivi senang mendengar pengisi acara Pesbuker ini berupaya menghubungi kuasa hukumnya.
Meski begitu, dirinya terkesan pesimis soal realisasinya nanti. Hanya saja, demi anaknya, Vivi mengaku akan memberikan kesempatan bagi Vicky.
“Senang aja dengar Vicky telepon pa Henry buat berdamai, tapi realisasinya engga tahu. Aku memandangnya anak, sejelek-jeleknya, dia bapak dari anak saya,” ucapnya.
“Masih dikasih kesempatan buat berubah. Karena aku mandang anak, apalagi anakku perempuan. Kalau pribadi jenuh ya, tapi aku pikir-pikir lagi kasihan anak,” sambungnya.
Sementara itu, saat ditanya jika kemungkinan mediasi berjalan buntu, Henry menambahkan jika pihaknya akan melaporkan. “Dilaporkan pasal penelantaran anak. Kalau ancaman 5 tahun,” tandasnya. (Fajar/pojoksatu)