Gak Kapok, Rio Reifan Kembali Diringkus Polisi Lantaran Narkoba

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aktor Rio Reifan harus kembali berurusan dengan polisi lantaran diduga tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dia diciduk di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu pukul 20.00.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Reifan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi. Argo menerangkan, Reifan ditangkap di tepi jalan.  “Reifan diciduk sendirian,” terang mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, itu.

Dari TKP, polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak satu klip plastik beserta alat hisap berupa bong serta cangklong. Tidak ada perlawanan dari mantan pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu saat dilumpuhkan polisi.

Sebenarnya, pada 2015 lalu, Rio pernah terseret dalam kasus narkotika. Dua tahun lalu, Polisi pun menemukan Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap.

Kemudian, hakim PN Jaksel memvonis hukuman satu tahun dua bulan. Kini, dia terancam mencium dinginnya lantai penjara kembali.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya bakal merilis kasus Rio siang ini. “Siang ini. Masih dalam pemeriksaan juga,” tuturnya. (sam/jpc/fajar)

 

  • Bagikan