FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello telah resmi menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja. Dia bersama rekannya DMT kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
Dari pemeriksaan sementara, Kapolres Metro Jaksel Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, Ello dan rekannya DMT telah lama mengkonsumsi narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku (Ello) menggunakan ini (ganja) sejak waktu masih kuliah. Untuk tersangka DMT juga lebih lama lagi sejak waktu SMA,” kata dia di kantornya, Jumat (11/8).
Namun dia belum bisa menjelaskan, seberapa sering Ello memakai narkoba. Karena saat ini masih dalam pemeriksaan. “Bagaimana kualitas keseringannya gunakan belum bisa dijelaskan,” tambah dia.
Sebelumnya, penyelidikan terhadap Ello telah dilakukan sejak satu setengah bulan lalu. Lalu pada tanggal 7 Agustus dilakukan penggeledahan pada pukul 00.30 WIB.
Kemudian digeledah di kediaman Ello di Jalan Griya Kecapi, Jagakarsa. “Hasil geledah anggota didapati tiga orang yang diduga menggunakan narkoba. Tiga orang itu adalah MT, DMT dan RGG,” papar Iwan.
Ketika digeledah, ketiga pelaku ini kooperatif dan menyampaikan barang bukti berupa narkoba jenis ganja. Total ada dua paket ganja yang diserahkan kepada anggota saat geledah.
“Kami langsung lanjut proses lidik. Kasus ini terkait narkotika. Dari pemeriksaan, mereka jelaskan beli seharga Rp 200 ribu per paket,” tambah dia. (Fajar/JPG)