Divonis Tiga Tahun, Saipul Jamil Bantah Lakukan Suap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Saipul Jamil tetap pada pendiriannya. Ia merasa tidak pernah melakukan penyuapan sebagaimana yang dibacakan dalam vonisnya.

Namun begitu, ia menilai jika keputusan tersebut yang terbaik untuknya.

“Saya yakin ini keputusan terbaik, yang jelas ‎selama ini saya dituduh menyuap, itu sama sekali tidak benar. Tapi, kalau ternyata memang disangkakan salah, ya sudah, enggak apa-apa,” kata Ipul.

Dikatakan, ia dan kuasa hukumnya sudah berupaya maksimal. Tapi, semua keputusan berada di tangan majelis hakim.

“Kami semua sudah berusaha, sudah menceritakan di fakta persidangan. Sekali lagi, keputusan itu di tangan hakim,” tuturnya.

Menanggapi vonis hakim, mantan suami Dewi Perssik ini menyatakan pikir-pikir, apakah akan menerima atau melakukan banding.

“Jadi, ya, doakan saja,” ungkapnya.

Salah seorang kuasa hukum Ipul, Tito Hananta Kusuma menambahkan alasan pikir-pikir lantaran hal ini (vonis) merupakan keputusan penting.

“Kami tim pengacara memutuskan ini adalah satu keputusan penting bagi Bang Saipul Jamil. Sehingga, perlu waktu bagi beliau untuk berkonsultasi dengan keluarga,” jelasnya. (Fajar/jpnn/pojoksatu)

 

  • Bagikan