RAKYATJATENG.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung rencana AirNav Indonesia untuk menggelar festival Balon Udara Wonosobo sebagai langkah tepat untuk mengajak warga menjalankan tradisi dengan memperhatikan aspek keselamatan penerbangan.
Festival ini dinilai Gubernur akan menjadi jalan tengah yang baik dalam menyelesaikan polemik balin udara.
“Ini bagus sekali, jadi balon udara tidak dilarang. Namun kita kelola, dibuat aturannya yang sesuai dengan keselamatan dan dilombakan,” kata Ganjar saat menerima Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie di kediaman Gubernur, Puri Gedeh, Semarang, Kamis (20/7).
Disampaikan Ganjar, sejak mengetahui sejumlah balon udara terbang tinggi hingga di ketinggian yang sama dengan jalur pesawat, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga.
“Banyak mereka tidak mengerti bahayanya. Namun dari beberapa kali kunjungan, kita sampaikan bahaya terhadap dunia penerbangan dan mereka sendiri mulai sadar. Tapi karena ini tradisi, maka tidak bisa dihilangkan begitu saja. Untuk itu, ide festival ini sangat bagus,” kata Ganjar.
Sementara Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur selama ini dan respon untuk penyelemggaraan festival yang akan digelar tahun depan.
Diterangkannya, AirNav Indonesia menghargai tradisi masyarakat dan mencari solusi agar masyarakat dapat melakukan tradisinya namun tidak membahayakan keselamatan publik.
Sebab, dari laporan yang diterima AirNav dari penerbang terkait balon udara, terjadi peningkatan signifikan tahun ini dari tahun sebelumnya.
“Lebaran tahun lalu, kami menerima sebanyak 14 laporan dari penerbang yang melihat balon udara pada ketinggian yang sama dengan pesawat. Sementara tahun ini, meningkat hingga 63 laporan,” ungkap Novie.
Menyikapi hal itu, lanjut Novie, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak untuk penyelenggaraan festival ini. Tahun ini, AirNav akan berdiskusi dengan komunitas balon udara untuk mencapai kesepakatan mengenai seluruh detail spesifikasi balon yang memenuhi standard keselamatan dan mekanisme penambatan balon.
“Sehingga di tahun depan, tradisi ini bisa tetap berjalan dengan memenuhi aspek-aspek keselamatan dan menjadi potensi pariwisata,” kata Novie.
Hal senada juga disampaikan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie. Menurutnya, tradisi balon udara mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan zaman.
“Praktik ini berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat, mulai dari gangguan di darat seperti jatuh di sutet, masjid sampai gangguan penerbangan. Karena itu diperlukan upaya terpadu dan terencana yang melibatkan berbagai instansi dan partisipasi publik untuk mengeliminir potensi gangguan balon udara terhadap keselamatan publik,” kata Alvin.
Sebelumnya, telah dicapai kesepakatan berbagai stakeholder mengenai balon udara Wonosobo. Pada 25 Juli 2017 dilakukan rapat koordinasi serta sosialisasi regulasi di Kabupaten Wonosobo, yang dihadiri pihak Pemda Wonosobo, Kepolisian, TNI, AirNav Indonesia, Perwakilan Media dan Komunitas Balon Udara Wonosobo.
Dalam pertemun tersebut dihasilkan tiga poin penting terkait balon udara. Pertama, kesanggupan untuk semua pihak tidak menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang, dan barang dan atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, atau merugikan harta benda milik orang lain.
Kedua, balon udara yang diterbangkan harus dengan cara ditambatkan dan terakhir, semua pihak berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara bebas tanpa awak yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. (Ana)