FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew dianiaya oknum polisi di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan. Tak terima, Jeremy Thomas melaporkan oknum polisi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).
Pengacara Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito mengatakan, selain melaporkan kejadian tersebut ke Propam, pihaknya juga sudah melaporkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Jadi ada dua laporan, satu melaporkan sisi profesinya, yang kedua kami laporkan masalah tindak pidana umumnya,” ucap Yanuar kepada wartawan di Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Yanuar mengatakan, kliennya Axel mengaku dianiaya empat orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Mereka tiba-tiba mengepung Axel dan menyekapnya di salah satu kamar hotel. Di dalam kamar, Axel dipukuli hampir di seluruh bagian tubuh. Bahkan, oknum tersebut sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
“Diperlakukan seperti binatang. Ini harus ditindak tegas. Kami minta pada Kapolri melalui Propam untuk melucuti kapasitas profesinya,” tegas Yanuar.
Sebelumnya, Jeremy Thomas membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami anaknya. Jeremy mengatakan, penyekapan anaknya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Axel, kata dia, ketika itu berada di rumahnya di wilayah Cilandak, pukul 19.00 WIB, mendapat telepon dari seorang temannya untuk diminta datang ke hotel tersebut.
Axel saat tiba pukul 19.30 WIB, langsung diciduk oleh beberapa orang menggunakan baju preman dengan kondisi mulut berbau alkohol.
“Axel Korban sempat berontak dengan melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk. Namun berhasil ditangkap, dan ternyata mereka adalah oknum polisi diduga dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soetta,” terang Jeremy saat dikonfirmasi, Senin (17/7) dini hari. (Fajar/pojoksatu)