FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pesinetron Ammar Zoni ternyata sudah menjadi target operasi polisi sejak lama.
Terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganda dan sabu, pemain sinetron Anak Jalanan itu pun terancam 12 tahun penjara.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, aktor ganteng itu ditangkap bersama dua asistennya berinisial M dan RH.
“Sudah jadi target kita dalam beberapa bulan belakangan,” kata Kombes Pol Suyudi ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Ammar Zoni dijerat Undang-Undang tentang Narkotika no 35 pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1.
“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” ungkap Suyudi.
Penggerebekan dilakukan di komplek perumahan kawasan Depok, Jawa Barat pada Jumat (7/7).
Dari penangkapan itu, polisi menyita ganja satu kertas, lintingan rokok, bong dan tujuh buah plastik kecil diduga bekas tempat sabu. (Fajar/jpnn)