JAKARTA – Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani saat Ia dilaporkan terkait cuitan di twitter yang menyinggun terdakwa dugaan penitaan agama, Basuki T Purnama atau Ahok.
Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya telah meminta maaf. “Kan dia (Dhani) sudah minta maaf,” kata Farhat Abbas melalui sambungan telepon, Jumat (10/3).
Farhat malah menantang untuk diuji isi cuitan akun Twitter Ahmad Dhani itu. “Ya kita uji aja tentang dampaknya siapa yang disebutkan,” sambung Farhat.
Akan tetapi, Farhat menegaskan bahwa kliennya bila diminta hadir oleh polisi untuk diperiksa, Dhani pasti hadir. “Oh iya pasti lah sebagai warga negara yang baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani yang berstatus tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini dia dipolisikan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jack Body Lapian ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini dilakukan Jack pada Kamis (9/3) malam. Laporannya teregister dengan nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Dalam laporan itu, tercantum nama Ahmad Dhani Prasetyo sebagai terlapor dengan sangkaan dugaan penyebaran informasi menyebabkan kebencian.
Menurut Jack, pelaporan ini terkait cuitan Dhani di akun Twitter-nya. “Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah ‘siapa saja yang dukung penista agama adalah banjingan yang perlu diludahi mukanya’ dan dia selalu buat di belakangnya ADP artinya langsung dari tangan dia sendiri,” beber dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3) malam.
Dirinya melihat bahwa apa yang dilakukan pentolan Band Dewa 19 itu ada unsur penyebaran kebencian dan permusuhan. Dan hal itu kata dia telah melanggar Undang-undang ITE.
Diketahui, Ahmad Dhani dan Farhat Abbas pernah berseteruh. Perseteruan itu pun berawal dari sosial media.
Kecelakaan maut Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau yang biasa disapa Dul, putra bungsu Ahmad Dhani menjadi puncak keduanya saling serang, hingga akhirnya Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. (Jpg/fajar)