BPJS ketenagakerjaan hadir untuk melindungi nelayan dari resiko kecelakaan kerja atau resiko lainnya.
Simpang Empat,- (RAKYATJATENG) -
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perikanan memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.100 nelayan yang ada di Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat dengan premi selama setahun.
 
Dalam kesempatan itu juga diserahkan beberapa item bantuan perikanan kepada masyarakat Pasaman Barat, Jumat.
 
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Air Bangis, Jumat mengatakan nelayan mencari ikan untuk masyarakat yang di darat.
 
Maka keselamatan nelayan harus menjadi perhatian semua pihak, salah satunya dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi resiko menjadi nelayan cukup tinggi, rintangan dan tantangan akan banyak di hadapi di lautan.
 
"Hasil laut yang dicari oleh nelayan untuk kita yang di darat ini. Maka, keselamatan mereka harus di utamakan. Melalui BPJS ketenagakerjaan ini kita akomodir sebanyak 1.100 nelayan yang ada di air Bangis ini. Karena dari laporan Bupati Hamsuardi tadi nelayan di Pasaman Barat sebanyak 12.360 orang," katanya.
 
Ia menyebutkan dari 7 kabupaten/kota di Sumbar yang memiliki nelayan. Maka, nelayan Air Bangis menjadi perhatian serius dari Provinsi Sumbar. Dari yang sudah di akomodir tadi diharapkan Pemkab Pasaman barat juga bisa mengakomodir sisanya.
 
"Karena kami lihat nelayan Air Bangis ini memiliki potensi yang bagus. Keunggulan nelayan Air Bangis ini banyak di antaranya ikan yang ada di sini langsung bisa di ekspor ke luar negeri termasuk tenggiri. Untuk itu diharapkan juga kita bisa melihat bulan-bulan yang banyak menghasilkan ikan, sehingga nelayan bisa memaksimalkan," katanya.
 
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto mengatakan BPJS ketenagakerjaan hadir untuk melindungi nelayan dari resiko kecelakaan kerja atau resiko lainnya.
 
Sehingga terganggu mata pencarian nelayan dan membuat kebutuhan keluarga tidak terpenuhi.
 
"Resiko kerja ini kapan saja bisa terjadi. Maka dari itu BPJS ketenagakerjaan hadir memberikan solusi kepada nelayan. Karena nelayan ini memiliki resiko yang tinggi. Mulai dari berangkat mencari ikan di laut hingga balik ke rumah," katanya.
 
Menurutnya jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan yang akan diterima oleh peserta nanti beragam. Mulai dari manfaat jaminan kecelakaan kerja, manfaat jaminan kematian hingga manfaat beasiswa pendidikan anak.
 
Program jaminan kecelakaan kerja merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.
 
Manfaat yang diberikan berupa biaya perawatan dan pengobatan
tanpa batas sampai sembuh, santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, perawatan homecare dan beasiswa maksimal 174 juta untuk dua orang anak bagi peserta yang mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
 
Sedangkan jaminan Kematian (JKM) adalah manfaat uang tunai yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
 
Nilai santunan yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta Rupiah. Beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia minimal kepesertaan 3 tahun sebesar maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
 
Nelayan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan perlindungan selama satu tahun dalam program jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.
 
Untuk selanjutnya dapat terus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan melanjutkan kepesertaan secara mandiri dengan membayarkan iuran pada kanal-kanal pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran iuran hanya Rp16.800 per bulan.
 
Ia berharap seluruh nelayan yang ada di Pasaman Barat ikut menjadi Peserta BPJS ketenagakerjaan. Karena manfaat akan dirasakan oleh keluarga jika peserta mengalami kecelakaan sangatlah banyak, Walaupun sebenarnya tidak ada yang mau musibah terjadi.
 
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi sangat bersyukur dengan adanya bantuan yang diberikan untuk para nelayan.
 
"Dengan kondisi APBD yang terbatas tentu kita sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk pembangunan di Pasaman Barat," katanya.
 
Pihaknya sangat bersyukur dengan adanya program dari Pemerintah Provinsi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan.
Baca juga: Dua kapal nelayan di Mandiangin Pasaman Barat-Sumbar karam
Baca juga: Polres Pasaman Barat imbau nelayan tingkatkan kewaspadaan saat melaut
Baca juga: Lima orang nelayan hilang di Sasak Pasaman Barat ditemukan selamat

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Muhammad Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2023