Tugas kepolisian itu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan mengintimidasi warga.
Jakarta (RAKYATJATENG) - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi pernyataan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra yang akan menjerat warga yang memviralkan ulah bule Jerman yang telanjang saat berlangsungnya pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Kabupaten Gianyar.Dalam pernyataannya di salah satu media nasional, Kapolda Bali mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat masyarakat yang memviralkan ulah bule Jerman tersebut dengan Undang-Undang ITE.
"Kapolda ini perlu diingatkan tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang itu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan mengintimidasi warga," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, pernyataan Kapolda Bali tersebut kurang tepat. Hendaknya Kapolda menindak WNA yang berbuat onar tersebut, malah justru mengancam warga dengan UU ITE.
"Yang dilindungi Kapolda itu WNA pembuat onar atau masyarakat?" kata Bambang.
Upaya melakukan viral pembuat onar, kata dia, karena penegak hukum dirasa warga tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga warga lebih memilih jalan viral lebih dahulu daripada melapor ke polisi yang tidak dipercaya.
Untuk itu, dia meminta Kapolda Bali introspeksi diri atas pernyataannya tersebut.
"Kalau kepolisian bertugas dengan baik, WNA pembuat onar itu sudah sejak awal ditertibkan sebelum diviralkan warga," ujar Bambang.
Baca juga: Polda Bali menduga bule Jerman yang telanjang depresi kehabisan uang
Baca juga: Polda Bali minta WNA pelanggar lalu lintas dan bentak polisi dideportasi
Diberitakan sebelumnya bahwa Kepolisian Daerah Bali menyebutkan bule Jerman berinisial Darja Tuschinski (28) yang telanjang saat berlangsungnya pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali diduga mengalami depresi karena kehabisan uang.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (22/5) di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, Bali, saat pihak Puri mengadakan pertunjukan tari.
DT yang datang ke Puri Saraswati pada pukul 19.30 Wita saat pergelaran tari tarian berlangsung di panggung Puri Saraswati, terlibat cekcok dengan petugas di stan tiket tanpa sebab. WNA tersebut memaksa masuk, kemudian membuka dasternya, lalu berjalan ke atas tempat pertunjukan dan ikut menari.
Setelah itu, petugas Puri Saraswati lalu mengamankan WNA Jerman tersebut karena telah bertindak tidak etis di depan banyak orang dan melaporkannya kepada Polsek Ubud, Gianyar.
Dari hasil penyelidikan Polsek Ubud, DT menginap di Ubud Bungalow, yang berada di Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Gianyar.
Menurut keterangan pegawai, DT check in di Ubud Bungalow pada hari Rabu (17/5) pukul 13.00 Wita, dan rencana keluar pada tanggal 22 Mei 2023. Di sana dia tinggal seorang diri dan kerap telanjang di areal bungalo serta mengganggu kenyamanan tamu lainnya.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023