Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial Facebook mengkalim Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengundurkan diri dari jabatannya.
Video berdurasi delapan menit itu menarasikan Arinal mengundurkan diri di hadapan Presiden Joko Widodo. Alasannya, sang gubernur takut dipenjara.
Sementara, gambar sampul unggahan itu menampilkan Arinal seakan menandatangani dokumen dengan posisi di belakang Presiden Jokowi.
Berikut klaim yang menyertai unggahan tersebut: “BERITA TERBARU TAKUT DI JEBLOSKAN KE PENJARA DI HADAPAN JOKOWI GUBERNUR INI PAMIT MUNDUR”
Namun, benarkah Arinal Djunaidi mengundurkan diri sebagai Gubernur Lampung?
Unggahan video hoaks yang menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengundurkan diri. Faktanya, unggahan video tersebut tidak menginformasikan terkait pengunduran diri Gubernur Lampung. Sehingga, narasi dan isi video tidak sesuai. (Facebook)Penjelasan: ANTARA menemukan foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tampak dalam gambar sampul unggahan video di Facebook itu serupa dengan unggahan laman Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.
Foto itu, seperti tercantum dalam situs Dinas Kominfo dan Statistik Lampung, merupakan momentum Arinal menandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Sementara, foto Presiden Jokowi di depan Arinal merupakan hasil rekayasa. Foto asli Presiden Jokowi dengan gerak tangan kanan itu terjadi saat dia berpidato dalam acara HUT Partai Golkar.