Patut Dicontoh, Dispendukcapil Kota Batu Layani Administrasi Kependudukan dengan Cepat

  • Bagikan
Kantor Dispendukcapil Kota Batu

RAKYATJATENG, BATU-- Apa yang pertama anda pikirkan, ketika berencana mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga dokumen lainnya. Ribet, mungkin itu dibenak anda.

Tapi hal demikian tidak akan anda alami jika anda berdomisili di Kota Batu Jawa Timur.

Pengurusan KTP dan KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Batu berkomitmen melayani warga tanpa ribet dan terbilang sangat cepat.

"Jika berkas pemohon lengkap, tidak ada alasan bagi kami untuk menunda dan pasti segera mungkin memberikan pelayanan yang cepat bagi warga tentunya. Baik itu dalam pengurusan KTP, KK ataupun dokumen kependudukan lainnya," jelas Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kota Batu Jawa Timur, Yuliana Florensia Rumambo Pandin,S.Pd, M.M.

Apalagi kata dia, pelayanan saat ini juga sudah terintegrasi secara digital. Sehingga tentu, sebutnya, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bisa tertangani dengan cepat.

"Semua layanan sudah terintegrasi secara digital, hal ini juga yang mendukung percepatan layanan kami. Bahkan bisa disaksikan langsung, tidak ada penumpukan, dalam hal ini antrian panjang diloket pelayanan, padahal yang kami layani sekitar 80-100 orang pemohon dalam seharinya,"pungkasnya.

Dia menambahkan, komitmen layanan ini juga dimaksimalkan untuk menekan perluasan kerja oknum yang tidak bertanggung jawab (calo).

"Yang sebagaimana diketahui bersama, oknum tersebut kerap kali menjadikan momentum pengurusan administrasi kependudukan untuk memperuntungkan diri," tegas dia.

Senada diungkapkan, warga Dusun Cangar, Bulukerto, Raza A.A, jika pihaknya mengurus KTP dan KK baru di Dispendukcapil tidak membutuhkan waktu lama.

"Untuk pengurusan KTP dan KK baru hanya sekitar 30 menit. Ini diluar ekpektasi saya dan keluarga, pelayanannya sangat cepat," jelasnya.

Pasalnya kata dia, kepengurusan di Dispendukcapil domisili sebelumnya, butuh waktu sekitar sepekan hanya untuk bisa dapatkan KTP saja, belum termasuk dokumen lainnya.

"Kami berharap komitmen layanan ini bisa dipertahankan, tentu ini juga patut diapresiasi dan sangat bisa menjadi contoh pelayanan untuk wilayah lainnya. Sehingga pengurusan administrasi kependudukan masyarakat bisa tertangani dengan baik pastinya," harapnya. (**)

  • Bagikan

Exit mobile version