Baliho ‘Petugas Partai Harus Nurut’ Dicopot, Ganjar: Bikin Jelek Pemandangan karena Wajahku

  • Bagikan
Baliho Ganjar Petugas Partai di Semarang

RAKYAT JATENG, SEMARANG -- 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju'. Tulisan tersebut terpampang pada baliho yang tersebar di sejumlah titik di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tulisan 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju' dengan nama lengkap Ganjar Pranowo di bawahnya. Pada bagian atasnya terpasang lambang PDIP Perjuangan dan di bawahnya terpasang foto Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam ukuran besar.

Merespons terpasangnya baliho bertuliskan 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju', Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak tahu. Kabar pemasangan baliho baru diketahuinya setelah dikonfirmasi oleh wartawan.

Ganjar Pranowo mengaku tak nyaman dengan keberadaan baliho 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju'. Dia meminta untuk mencopot baliho itu.

"Nggak enak. Nanti bikin jelek pemandangan karena wajahku. Apalagi kalau tidak ada izinnya ya dilepas saja," kata Ganjar.

Dia juga mengaku tidak mengetahui pembuat baliho yang pemasangannya tanpa izin itu. Lokasi pemasangannya di simpang Jalan Erlangga, Jalan Gombel Lama, Jalan Gombel Baru, dan Jalan Pawiyatan Luhur.

Baliho-baliho tersebut terpasang sejak Jumat pagi, 4 November 2022. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang langsung mencopot baliho tersebut.

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sudah koordinasi dengan Satpol Pemprov Jateng. Pemasangan alat peraga luar ruangan tanpa izin harus dicopot karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang reklame.

Pencopotan baliho juga untuk menjaga kondusivitas di Kota Semarang. "Kami lepas karena kami ingin Semarang landai tidak ada masalah. Semarang tertib, bendera parpol selama tidak ada izin kesbangpol maka kita ambil," tegasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version