RAKYAT JATENG, JAKARTA -- Kemendikbudristek membatalkan skema penempatan guru lulus passing grade (PG) lintas daerah. Banyak Pemerintah daerah atau pemda menolak itu. Ini alasannya.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) awalnya menjadikan skema penempatan guru lulus PG di luar daerah sebagai salah satu solusi agar 193.954 guru lulus PG bisa terangkat seluruhnya tahun ini.
Hanya saja, skema yang diharapkan bisa meluluskan semua guru lulus PG tak mendapat respons baik dan menuai pro kontra. Banyak guru lulus PG menolak, namun banyak pula yang menerim dengan pertimbangan enggan menunggu antrian.
"Kalau Komisi X DPR RI meminta kami mencarikan skema agar P1 atau guru lulus PG terangkat seluruhnya sudah kami lakukan. Sayangnya, ada banyak kendala di lapangan," kata Pelaksana tugas (Plt.)
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11/2022) mengatakan, sebanyak 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini.
Alasannya tidak dapat mengangkat 53.241guru lulus PG karena formasinya tidak tersedia. Nunuk mengungkapkan, Kemendikbudristek awalnya sudah mendesain skema penempatan bagi guru lulus PG yang tidak dapat formasi dengan menempatkan di luar daerah (antarkabupaten, kota, dan provinsi).
Dia mengungkapkan bahwa banyak wilayah 3T yang belum mendapat pelamar meski cukup banyak formasi tersedia.
Hanya saja, niat Kemendikbudristek ini kurang mendapat respons positif dari pemerintah daerah atau Pemda. Justru banyak pemda yang menolak dengan alasan tidak ingin formasi yang disiapkan diisi oleh guru lulus PG dari daerah lain.
"Pembahasannya alot sekali. Mau ditempatkan ke daerah lain, pemdanya enggak mau menerima," ucap Nunuk.
Nunuk mengungkapkan, dari 193.954 guru lulus PG yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru.
Selain itu, terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) ketika dia turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.
Diharapkan P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas. (fajar/jpnn)