RAKYATJATENG, BATANG – Pendataan Non-ASN bukan untuk pengangkatan PPPK, begini nasib 4.791 tenaga honorer Pemkab Batang.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendata ada 4.791 tenaga honorer yang belum punya kejelasan.
Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi mengaku masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat. Supardi menegaskan, pendataan non-ASN atau tenaga honorer bukan dalam rangka pengangkatan PPPK.
Ia mengatakan, pemerintah pusat dalam sejumlah rapat koordinasi belum menjelaskan kegunaan pendataan itu. Fungsi saat ini hanya sebagai database.
“Kewajiban kita hanya mendata, (kebijakan) selanjutnya ada di pemerintah pusat. Hanya itu. Kelanjutannya kita tidak tahu,” kata Supardi mengutip Radarsemarang (grup Jawapos).
Pihak pemkab pun belum bisa melakukan penataan tenaga honorer. Sebab, belum ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Saat ini jumlah tenaga honorer terdata sebanyak 4.791 pegawai. Ada lagi tenaga honorer kategori 2 (K2) berjumlah 94 orang. Data itu sudah dikirimkan ke pemerintah pusat.
"Tahapnya sekarang prafinalisasi, masih masuk masa sanggah. Aduan masuk lebih ke banyak tentang masa kerja,” jelasnya. Ia mengatakan jumlah tenaga honorer di Pemkab Batang masih proporsional. Sebab, jumlahnya lebih sedikit dibanding jumlah ASN. (jpg/fajar)