SEMARANG, RAKYATJATENG - Sejumlah aksi menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa di sejumlah tempat di Jateng pada Kamis (25/11/2021), mendapat apresiasi Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.
Aksi yang terpantau berlangsung mengerucut pada dua hal yaitu aksi dalam rangka penolakan upah buruh murah dan aksi unjuk rasa kelompok ormas.
Meski berjumlah besar, menurut Kapolda, aksi demo oleh massa dari kalangan pekerja maupun ormas berjalan aman dan lancar. Aktivitas masyarakat secara umum tidak terganggu karena telah diantisipasi lewat pengerahan tenaga pengamanan dan rekayasa lalu lintas.
Menurut Kapolda, unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 dan dijamin oleh UUD 1945.
Kapolda mengungkapkan dirinya memantau perkembangan aksi demo di Jateng termasuk yang berlangsung di Semarang. Di depan kantor Gubernur, ratusan massa federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menggelar aspirasi mereka dan berdiskusi dengan Gubernur Ganjar Pranowo.
Sementara aksi ormas dengan massa yang cukup besar juga terjadi di Surakarta, Pekalongan, Kudus dan Banyumas.
Mewakili Kapolda Jateng, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan di saat pandemi sekarang ini, pengamanan demonstrasi tidak hanya berpusat pada pengaturan massa namun juga berupaya agar aksi tetap taat protokol kesehatan.
"Jangan dilupakan juga bahwa aksi penyampaian pendapat di muka harus tetap menghormati hak-hak orang lain seperti warga di sekitar lokasi kegiatan serta pengguna jalan," kata Kabidhumas, Kamis (25/11/2021).
Berdasar evaluasi lapangan, aksi penyampaian pendapatan di muka umum yang berlangsung di wilayah Jateng cukup kondusif. Peserta aksi cenderung kooperatif sehingga berjalan lancar dan tertib.
"Untuk itu, Polda Jateng mengucapkan terima kasih pada rekan-rekan yang telah menyampaikan aspirasi. Semoga ketertiban dan kenyamanan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum khususnya wilayah Jateng dapat terus terjaga dan menjadi budaya yang baik nantinya," ujar Kombes Iqbal.
Ditambahkan, Polda Jateng berikut polres jajaran siap mengamankan dan mengawal aksi penyampaian pendapat yang dilakukan di wilayah Jateng.
"Namun diimbau agar para peserta aksi tetap patuh pada aturan yang berlaku, menjaga toleransi pada sesama warga serta mentaati protokol kesehatan. Jangan sampai aksi yang dilakukan malah menimbulkan kluster penularan Covid-19 baru," tutupnya. (Sen)