DPRD Sahkan Perda Disabilitas dan PUG Kota Semarang, Hendi: Kado Terindah Festival HAM 2021

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG - Kota Semarang berupaya menjadikan Festival HAM (Hak Asasi Manusia) tahun 2021 sebuah momentum yang sangat spesial.

Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kota Semarang melakukan persiapan yang matang untuk membuat kegiatan menjadi semenarik mungkin.

Bahkan agenda wisata seperti Semarang Night Carnival serta Semarang Great Sale pun diselenggarakan bersamaan untuk menyemarakkan Festival HAM 2021, yang berlangsung pada tanggal 16 sampai 19 November 2021.

Namun tak hanya itu, sebuah kado indah juga diberikan Kota Semarang untuk Festival HAM 2021, yaitu pengesahan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender di Kota Semarang, yang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah ini.

Peraturan daerah tersebut disahkan oleh DPRD Kota Semarang menjadi Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 untuk yang terkait disabilitas, serta Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 untuk pengarusutamaan gender, bertepatan dengan pembukaan kegiatan Festival HAM 2021, Selasa (16/11/2021).

Terkait disahkannya dua peraturan daerah tersebut, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota serta pimpinan DPRD Kota Semarang, yang telah memiliki visi yang sama dengannya terkait disabilitas dan pengarusutamaan gender.

Dirinya mengungkapkan pengesahan peraturan daerah tersebut menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang.

Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi itu sendiri menuturkan, adanya dua peraturan daerah yang telah disahkan tersebut menjadi sebuah kekuatan, untuk lebih mengupayakan kesetaraan dalam pembangunan bagi semua elemen masyarakat.

"Bagi saya pengesahan dua perda tersebut merupakan kado terindah bagi Kota Semarang yang saat ini menjadi tuan rumah Festival HAM 2021, maka kemudian selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata," ungkap Hendi.

Hendi menekankan bahwa isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang saat ini. Untuk itu penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting.

"Semangat pembangunan Kota Semarang sekarang adalah No One Left Behind, yang artinya tidak ada yang tertinggal. Maka momentum Festival HAM yang terselenggaran di Kota Semarang menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh stakeholder, agar memiliki komitmen yang sama," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyatakan lega bahwa dua peraturan daerah tersebut akhirnya dapat disahkan pada momen yang sangat spesial.

"Alhamdulillah sekitar jam tiga sore tadi dua perda ini dapat disahkan, yang kemudian karena bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Ham di Kota Semarang, maka dua momentum ini tentu menjadi catatan sejarah ke depan dalam upaya mendorong kesetaraan dalam pembangunan," tutur pria yang akrab disapa Pilus itu. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version