SOLO, RAKYATJATENG – Kasus dugaan kekerasan yang menewaskan Gilang Endy Saptura (21), mendapatkan assessment dari Polda Jawa Tengah.
Pendampingan dari Ditreskrimum Polda Jateng ini dilakukan agar kasus ini bisa berjalan on the track.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang memimpin langsung proses asistensi kasus ini menjelaskan, setelah mendengar paparan dari penyidik satreskrim, penyidik sudah bekerja secara profesional.
“Tidak ada kendala, penyidikan berjalan dengan baik,” katanya
Setelah meminta keterangan ahli forensik, penyidik akan melakukan gelar perkara. Penentuan tersangka pelaku tindak penganiayaan akan diputuskan sesuai hasil gelar perkara itu.
“Ini termasuk kasus menonjol ya, kami harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Jangan sampai salah sasaran,” tandas Djuhandani.
Kasatrekskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika menambahkan, penyidik berencana melakukan pengeledaham serta mencari barang bukti baru di sekretariat Menwa UNS. Apabila menemukan bukti baru, bisa mempermudah kerja penyidik dalam melangkah ke depan. (atn/bun/dam/JPC)