Ini 10 Karakter Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 yang Dirumuskan Timsel

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG- Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 Chandra Hamzah mengatakan Timsel telah merumuskan poin penting terkait 10 karakter penyelenggara pemilu ke depan yang akan lolos dalam proses seleksi.

"Ada beberapa 'item' yang menjadi perhatian profil anggota KPU-Bawaslu ke depan," kata Chandra Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Dia menjelaskan karakter pertama, memiliki integritas tinggi; kedua, punya jiwa kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang mumpuni.

Ketiga, menurut dia, kemampuan dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil; keempat keberpihakan kepada gender dan kaum difabel; kelima mampu mengatasi berbagai tekanan kepentingan.

Dia menjelaskan, keenam, mampu menghadapi tekanan waktu dan beban kerja; ketujuh, kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.

"Kedelapan, menyadari pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu; kesembilan, kerja sama tim; dan kesepuluh mampu melakukan terobosan inovatif agar Pemilu berjalan efektif dan efisien," ujarnya.

Selain itu, Chandra mengatakan Timsel diberikan kewenangan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 23, yaitu untuk mengumumkan tiga hal kepada masyarakat.

Pertama, menurut dia, mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu; kedua, mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon.

"Dan ketiga, mengumumkan melalui media massa nasional daftar nama bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," katanya.

Namun dia memastikan bahwa Timsel akan melaporkan pelaksanaan setiap tahapan seleksi kepada DPR sesuai amanat Pasal 23 ayat 5 UU Pemilu.

RDPU tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri seluruh anggota Timsel calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

-ANTARA

  • Bagikan

Exit mobile version