BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Merujuk pada hasil penelitian keamanan dan efek kekebalan imun terhadap Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin untuk penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6 hingga 11 tahun.

“Hasil uji klinik penggunaan vaksin pada anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6 hingga 11 tahun,” jelas Kepala BPOM Penny Lukito.

Penerbitan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, menurut Penny, adalah hal yang perlu dilakukan. Ini mengingat sekolah sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Sebelumnya, izin penggunaan vaksin Sinovac ini hanya bisa digunakan pada anak 11 hingga 17 tahun.

Menurut laporan uji klinik vaksin Sinovac tersebut, efek samping yang muncul setelah diberikan dosis vaksin mirip dengan anak usia 11 hingga 17 tahun. Efek samping ini muncul sekitar 11 hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.

Hasil laporan juga menunjukkan bahwa imunitas dan efektivitas vaksin dalam memicu respons imun tubuh lebih baik daripada orang dewasa. Yaitu 96,15 persen, di mana orang dewasa hanya 89,04 persen.

Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang mendapatkan izin dari BPOM untuk bisa digunakan oleh anak 6 hingga 11 tahun, setelah teruji keamanan dan efektivitasnya. Penny berharap ke depannya tidak hanya Sinovac yang bisa digunakan untuk anak berusia 6 hingga 11 tahun.

“Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi vaksin yang terdaftar di BPOM untuk bisa digunakan pada anak usia 6-11 tahun, sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19,” jelas Penny.

Penny menjelaskan, vaksinasi pada anak penting dilakukan supaya PTM dapat dilakukan dan menambah kepercayaan orang tua untuk mengizinkan anak-anak mereka bisa pergi ke sekolah. (mga/ria/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version