Hendi Minta Santri Siaga Jiwa dan Raga Menjaga NKRI

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi tampil sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021 tingkat Kota Semarang, Jumat (22/10/2021).

Bertempat di halaman Balaikota Semarang, Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi itu meminta para santri untuk siaga jiwa dan raga menjaga NKRI.

“Siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai ‘tirakat’ lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Hendi.

Dalam upacara yang juga dihadiri pimpinan PCNU Kota Semarang serta ratusan santri tersebut, Hendi menyampaikan bahwa peringatan HSN di Kota Semarang kali ini adalah untuk mengingatkan peran santri yang besar dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

“Alhamdulillah, jauh lebih baik dari tahun kemarin dari sisi peringatannya, tetapi hakikatnya adalah untuk mengingatkan kita semua pada resolusi jihad. Santri tawadhu kepada kyainya. Santri punya peran yang luar biasa ketika berjuang merebut kemerdekaan dan pada saat kemerdekaan harus dipertahankan,” ujar Hendi.

Lebih lanjut Hendi berharap santri dapat menjadi kekuatan untuk menjaga NKRI dan Pancasila. “Mudah-mudahan santri kini tetap menjadi kekuatan yang solid untuk bisa mencintai NKRI dan juga Pancasila,” harap Hendi.

Kepada para santri Hendi juga berpesan untuk membekali diri dengan ilmu dan skill ketrampilan. “Santri adalah kekuatan bangsa. Terus perkaya diri dengan berbagai ilmu yang dimiliki, baik ilmu akhlak maupun ilmu yang lain termasuk skill dan ketrampilan karena hal ini penting pada saat meniti karier nantinya,” pesan Hendi.

Hari Santri Nasional (HSN) diperingati sejak tahun 2015. Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang isinya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.

Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Santri di Kota Semarang tahun 2021 oleh pengurus cabang Nahdlatul Ulama Kota Semarang yaitu Istighatsah dan sarasehan Hari Santri Nasional Tahun 2021 dengan menghadirkan KH Ahmad Syauqi dan Gus Sabrang (Noe Letto) dan Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2021. (Sen)

  • Bagikan