SEMARANG, RAKYATJATENG - Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2021 akan kembali dihelat pada 16 hingga 19 November di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang selaku tuan rumah dalam kegiatan yang melibatkan banyak pihak tersebut, seperti Komnas HAM RI, Kantor Staf Presiden (KSP), International NGO Forum for Indonesian Development (INFID), serta organisasi non pemerintah lainnya mulai dimatangkan.
Menurutnya, semangat jajarannya dalam menyelenggarakan kegiatan di tengah pandemi Covid-19, akan dibarengi dengan semangat menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Bahkan dengan menggunakan gelaran Festival HAM sebagai tolok ukur Kota Semarang untuk dapat kembali menerima kunjungan dari berbagai daerah.
"Ini tantangannya bagaimana mengadakan event di tengah pandemi, dan kami tegaskan bahwa Pemkot Semarang siap untuk menyelenggarakan kegiatan Festival HAM tahun ini. Festival ini juga sebagai tolok ukur Semarang dalam kesiapannya menerima kembali tamu-tamu dari luar kota," ujar Hendi sapaan akrab walikota pada sesi keterangan pers di komplek Balaikota Semarang, Senin (18/10/2021).
Adapun di sisi lain keyakinan Hendi untuk dapat menyelenggarakan Festival HAM 2021 muncul karena data statistik Covid-19 Kota Semarang sebenarnya telah menunjukkan telah berada pada level 1, walaupun diakuinya saat ini wilayahnya masih berstatus level 2 jika merujuk intruksi Menteri Dalam Negeri.
Untuk itu, dia optimis bahwa Festival HAM akan berjalan sukses tanpa menimbulkan klaster penularan Covid-19.
Hendi menuturkan kebanggaannya karena Kota Semarang terpilih menjadi tuan rumah Festival HAM 2021 dengan tema ‘Bergerak Bersama Memperkuat Kebhinekaan, Inklusi dan Resiliensi’ tersebut.
Kepercayaan yang diberikan penyelenggara kepada Kota Semarang membuktikan adanya kualitas aktivitas HAM di Kota Semarang, baik toleransi antar umat bergama maupun pemenuhan hak-hak dasar warganya.
"Lewat festival ini kami ingin menunjukkan bahwa perbedaan yang terjadi di Semarang merupakan hal indah yang harus ditularkan," tutur Hendi.
Bahkan pihaknya berkomitmen dan berharap istilah HAM akan semakin familiar dan terimplementasi dalam setiap aktivitas warganya.
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluh Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan bila Semarang memiliki potensi contoh baik pelaksanaan HAM yang dapat disebarluaskan baik di Indonesia maupun manca negara.
"Banyak contoh baik pelaksanaan HAM dan ini harus disebarluaskan agar kota lain dan dunia juga dapat belajar," ujar Beka.
Dia menambahkan selama ini Pemerintah Daerah masuk dalam tiga besar pihak yang diadukan ke Komnas HAM, sehingga Festival ini diharapkan menjadi sarana belajar penyelenggara daerah.
Senada Direktur INFID, Sugeng Bahagijo berharap Semarang dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam mengimplementasikan hak asasi.
"Saya harap Semarang dapat seperti mata air, agar kota dan daerah lain dapat menimba ilmu dan praktek contoh konkret pelaksanaan HAM," tutur Sugeng.
Salah satu hal positif di Kota Semarang terkait toleransi yakni sengketa ijin pembangunan GKI Tlogosari yang dapat terselesaikan secara kekeluargaan, hal tersebut yang menjadi poin plus praktek HAM di Semarang. (Sen)