OTT, KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin di Jakarta Jumat Malam

  • Bagikan
Gedung KPK (int)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin pada Jumat (15/10) malam. Putra dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini ternyata diamankan di Jakarta.

“Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta tadi malam,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Dodi bersama pihak lainnya yang juga diamankan di Jakarta telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/10) malam. Hal itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.

Sementara empat orang lainnya ditangkap tim Satgas KPK di Kabupaten Musi Banyuasin. Keempat orang itu sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif.

“Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” ucap Ali.

KPK menduga, pihak-pihak yang diamankan terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Tetapi, KPK belum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

“Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel,” ucap Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Dodi dan lima pihak yang diamankan dalam OTT ini. KPK akan menyampaikan secara rinci terkait kasus tersebut, termasuk konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam konferensi pers. “Perkembangannya akan diinfokan,” pungkas Ali. (JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version