Penertiban Puluhan Pedagang Barang Bekas di Kota Lama Semarang Diwarnai Adu Mulut

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban pedagang barang bekas di Jalan Sendowo (Kompleks Kota Lama), Senin (11/10/2021) siang. Sekira 40 pedagang yang ditertibkan.

Penertiban ini sempat diwarnai keributan. Terjadi adu mulut lantaran para pedagang menolak ditertibkan.

Begitu tiba di lokasi para pedagang barang bekas, petugas Satpol PP langsung melakukan penertiban dengan membongkar lapak yang berdiri. Petugas juga menyita partisi pendukung seperti meja, kursi, tenda dan barang dagangan.

Pedagang yang melihat lapak dan barang dagangannya ditertibkan, langsung melakukan protes. Sempat terjadi keributan.

Namun, keributan hanya berlangsung sekira 10 menit. Suasana kembali mereda setelah petugas memberikan tenggang waktu 30 menit kepada pedagang untuk membereskan barang dagangannya sendiri.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut menjadi kumuh akibat banyaknya pedagang. Sehingga mengganggu kenyamanan Kota Lama sebagai salah satu daerah wisata.

“Ini kan daerah larangan dagang. Saya dapat perintah dari Walikota Semarang untuk dicek. Setelah saya cek ternyata memang jumlah pedagang yang menjamur luar biasa. Saya tadi langsung memberitahu ketua pedagang, bahwa ini kawasan wisata,” kata Fajar.

Dijelaskannya, di kawasan wisata ini seseorang tak bisa sesuka hati berdagang di kawasan tersebut.

Guna mencegah menjamurnya pedagang, pihak Satpol PP akan melakukan patroli di wilayah itu dua hari sekali.

Fajar menjelaskan, beberapa tahun silam, pihaknya telah menertibkan pedagang di kawasan itu dan memindahkannya ke suatu tempat, namun mereka kembali berjualan di tempat itu.

“Sudah pernah saya tertibkan dan malah mbalik lagi. Ini parah sekali. Kami engga mau kawasan wisata jadi kumuh,” tegasnya.

Seorang pedagang botol bekas, Maya (50) mengaku sebenarnya mengetahui bahwa di kawasan itu dilarang berjualan.

“Ya tahu kalau sini daerah larangan dagang. Dulu pernah dipindah ke Genuk tapi ternyata tempat itu sudah ada yang memiliki akhirnya kembali lagi ke sini,” jelasnya.

Maya berharap, para pedagang bisa diberikan tempat yang layak untuk berjualan.

“Kalau emang enggak boleh jualan disini, ya berilah kami tempat yang layak,” harap Maya. (Sen)

  • Bagikan