Puluhan Manusia Silver dan ‘Badut’ di Kota Semarang Terjaring Satpol PP

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Puluhan manusia silver dan pengamen badut terjaring razia yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Semarang. Selain itu, ikut dijaring pula sejumlah gelandangan.

Dalam razia yang digelar Sabtu (9/10/2021) malam ini, Satpol PP dan Dinsos total mengamankan 29 PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang telantar) dari sejumlah titik di Kota Semarang.

Dari 29 PGOT itu, terdiri dari 14 manusia silver, 6 pengamen badut dan 9 gelandangan.

Razia terhadap PGOT yang dilakukan sejak pukul 18.30 hingga 20.00 WIB itu sempat diwarnai isak tangis. Mereka menolak diamankan. Namun akhirnya mereka digelandang ke markas Satpol PP guna dilakukan pendataan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan bahwa razia ini digelar karena adanya aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan PGOT. Selain itu, juga adanya perintah dari pimpinan.

“Mereka (PGOT) ini ada yang dari Kota Semarang dan luar kota,” kata Fajar.

Fajar mengaku menyesalkan para PGOT yang tetap ngotot “beroperasi”, padahal dalam peraturan daerah Kota Semarang sudah jelas bahwa PGOT dilarang.

“Kalau bicara jaman susah, ya memang semua susah. Tapi harus tertib aturan. Kota Semarang harus bersih,” tegas Fajar.

Setelah dilakukan pendataan, para PGOT itu diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Razia PGOT ini mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Kota Semarang.

Kepala Dinsos Kota Semarang Muthohar mengakui di jalanan saat ini menjamur PGOT.

“PGOT ini kan jelas dilarang dalam Perda No 5 tahun 2014. Kami sangat mendukung (langkah Satpol PP), apalagi manusia silver sangat marak,” ujar Muthohar.

Menurutnya, dari hasil pendataan, ada sekitar 13 manusia silver yang sudah berulang kali tertangkap karena beraksi di jalanan.

“Yang baru sekali tertangkap, kami bina dan disuruh pulang. Sementara yang sudah berulang kali akan kita masukkan ke panti rehabilitasi sosial,” jelasnya.

Khusus untuk gelandangan yang diketahui berlatar belakang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa, dan ada pula yang dimasukkan ke Panti Among Jiwo. (Sen)

  • Bagikan