Penyelundupan 100 Gram Sabu dengan Cara Dilempar dari Luar Tembok Digagalkan Petugas Lapas Semarang

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas pada Selasa (5/10/2021).

Modus penyelundupan kali ini, dengan cara melempar bungkusan dari tembok terluar belakang Lapas.

Terungkapnya kasus ini, bermula saat Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Suparno dan Komandan Jaga Eko Wasito hendak bertugas kontrol keliling secara berkala di area branggang belakang lapas yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 09.00 WIB.

Kecurigaan bermula Ketika petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang dilapisi lakban di semak-semak.

Selanjutnya Suparno menghubungi Kalapas untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Diduga itu barang tersebut adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal, tidak sampai ke dalam blok hunian.

Kalapas Semarang Supriyanto menjelaskan bungkusan itu ternyata adalah paket narkotika jenis sabu.

“Setelah dibuka bungkusan itu berisi sabu seberat 100 gram. Barang tersebut dilempar dari luar tembok belakang Lapas diduga pada malam hari,” kata Supriyanto.

“Sabu tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan untuk pengembangan kasusnya,” jelasnya.

Berbagai cara dilakukan oleh pelaku untuk dapat memasukkan sabu ke Lapas. Termasuk upaya penyelundupan melalui lemparan dari luar tembok.

Penyelundupan dengan cara melempar barang haram itu dilakukan karena pemeriksaan barang dan makanan lewat pintu Lapas sangat ketat.

Untuk semakin mengetatkan penjagaan, pihak Lapas telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang bersampingan langsung dengan jalan raya. Bukan itu saja, kedepannya akan ditambah lagi tembok pagar tambahan di belakang lapas yang berbatasan dengan lahan kosong milik warga sekitar.

“Barang tersebut tidak akan sampai blok hunian karena jarak yang terlalu jauh dan akan segera diamankan oleh petugas Lapas apabila ditemukan,” terangnya.

“Dan ini merupakan sinergitas antara Lapas semarang dengan pihak kepolisian untuk terus berkomitmen memberantas narkoba,” lanjutnya.

Kedepan Lapas Semarang selain lebih intensif melaksanakan razia rutin juga akan menambah personel untuk jaga di pos atas tembok belakang lapas untuk menghindari hal serupa terjadi.

Sementara Kasubnit I Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Handri Kristanto menerangkan bahwa pihaknya akan menurunkan personel untuk dapat membantu pengawasan di Lapas.

“Kami akan kerahkan personel agar bisa membantu petugas Lapas untuk patroli mengelilingi area pagar tembok Lapas khususnya di malam hari,” jelasnya. (Sen)

  • Bagikan