KA Kaligung, Kamandaka dan Joglosemarkerto Beroperasi Mulai 4 Oktober

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan tiga kereta api (KA) Aglomerasi yang melintasi sejumlah daerah di Jateng mulai hari ini, Senin (4/10/2021).

Melalui siaran resmi, Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, ketiga KA tersebut masing-masing KA Kaligung, KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto.

“Khusus Daop 4 Semarang mengoperasikan KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol. Kemudian Brebes-Semarang Poncol dan Tegal-Semarang Poncol PP,” katanya.

Selain itu, kata Krisbiyantoro, akan melintas KA dari Daop lain yaitu KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang Poncol PP dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Solo Balapan PP dan Solo Balapan-Purwokerto-Tegal-Semarang Poncol-Solo Balapan.

“Syarat dan ketentuan naik KA Aglomerasi tidak perlu menunjukkan STRP atau surat tugas lainnya dan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen,” ujarnya.

Namun, tegas Krisbiyantoro, calon penumpang wajib sudah melaksanakan vaksin Covid-19 minimal tahap pertama, dengan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.

“Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. Karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding di stasiun,” tandasnya.

Menurut Krisbiyantoro, jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka diminta menunjukkan kartu vaksin. Bagi yang belum divaksin karena alasan kesehatan, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Selain itu, calon penumpang yang masih berusia di bawah 12 tahun belum diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api,” jelasnya.

Krisbiantoro menambahkan, selain persyaratan tersebut, calon penumpang juga harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Lalu suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu calon penumpang juga wajib menerapkan dan menematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker, menjaga jarak dan lainnya.

“Dioperasikannya KA Aglomerasi ini dapat membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19 dan KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujarnya. (Sen)

  • Bagikan