SRAGEN, RAKYATJATENG – Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan penurunan kasus. Sebab, ada potensi gelombang kasus Covid-19 baru jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
Bupati menyampaikan cakupan vaksinasi saat ini harus lebih masuk ke desa-desa. Saat ini meski kasus sudah melandai, namun tetap waspada dan jangan terlena. Dia mencontohkan seperti Singapura yang capaian vaksinnya sudah 90 persen, justru mengalami ledakan kasus saat ini.
Hal itu hampir sama seperti yang terjadi di Indonesia pertengahan tahun lalu. Apalagi pakar epidemologi, lanjut Yuni, memprediksi bakal ada gelombang susulan ke tiga pada Desember mendatang.
”Ini harus siap-siap. Kami persiapkan untuk menekan lajunya, Desember diharapkan lebih landai dibanding yang diprediksi,” ujar Yuni, kemarin (3/10)
Sejauh ini capaian vaksinasi sudah mencapai 620.651 dosis atau sekitar 60 persen. Selain itu ruang isolasi terpadu yang disediakan sudah semakin sepi. Seperti technopark dari 400 kapasitas hanya terisi sembilan orang. Sedangkan SD Kragilan Gemolong dengan kapasitas 86 terisi lima orang.
Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mendesak percepatan vaksin di eks Karesidenan Surakarta. Dia berharap pertengahan Oktober sudah lebih dari 70 persen.
”Pak kapolres menargetkan 3.000 dalam sehari, dengan harapan untuk wilayah aglomerasi Solo Raya sudah 65 persen. Targetnya mencapai 70 persen sampai minggu depan,” ujar Ahmad Luthfi saat memantau vaksinasi di Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sabtu (2/10).
Dia menambahkan, vaksinasi ini agar terbentuk kekebalan secara masal. Apalagi masyarakat Sragen sudah masuk PPKM level 3 yang artinya akses kegiatan masyarakat mulai dibuka. Meskipun sudah vaksinasi, kapolda mengingatkan prokes merupakan tindakan utama dalam mencegah penyebaran. ”Biasakan diri tertib prokes,” tegas mantan Kapolresta Surakarta ini.
Selain itu, lanjut kapolda, vaksinasi ini salah satu penentu level PPKM. Pertimbangan lainnya adalah bed occupancy rate (BOR) rumah sakit, vaksinasi, dan angka kasus aktif di suatu daerah.
”Apapun levelnya, tetap prokes. Karena obatnya vaksin itu prokes. Level PPKM hanya untuk menentukan kegiatan masyarakat,” tegasnya. (din/adi/dam/JPC)