SOLO, RAKYATJATENG – Meskipun masih tiga tahun lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sudah ancang-ancang menyiapkan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 senilai Rp 70 miliar.
Nominal tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan pendanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 di balai kota, Jumat (24/9/2021).
Berdasarkan kebutuhan perencanaan anggaran Pilkada 2024 yang telah disusun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengajukan senilai Rp 44 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surakarta Rp 16 miliar dan kepolisian sekitar Rp 10 miliar.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemkot yang telah mengambil inisiasi cepat sebagai langkah progresif,” terang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta Budi Wahyono, kemarin (25/9).
Menurutnya, ada beberapa opsi yang dapat diambil guna memenuhi anggaran Pilkada 2024. Antara lain skenario optimistis, yakni kebutuhan pilkada dapat dipenuhi menggunakan dana murni APBD tahun berjalannya tahapan atau dengan kata lain dipenuhi dengan secara multiyears. Opsi lainnya, pembentukan dana cadangan dari APBD apabila ketersediaan anggaran terbatas.
Ditambahkan Budi, sinergi antara Bawaslu, KPU, kepolisian, dan pemkot cukup harmonis. Pada Pilkada 2020, pemkot telah menjalankan fungsi kewenangan sebagaimana digariskan undang-undang.
“Nah pada Pilkada 2024, sinergitas tersebut harus tetap terjaga dan ditingkatkan,” terangnya.
Sementara itu, Aditya S, salah seorang perwakilan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengatakan, dana pilkada dapat dipenuhi dan tidak memberatkan sepanjang tidak dianggarkan dalam satu tahun anggaran
“Kami usul tidak dicairkan dalam satu tahun anggaran. Jika dengan mekanisme pembentukan dana cadangan, itu justru akan terlalu panjang mekanismenya, karena banyak tahapan yang harus dilalui. Misalnya membentuk raperda sebagai embrio payung hukumnya. Pemkot siap mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan untuk kelancaran pilkada,” paparnya. (atn/wa/dam/JPC)