JEPARA, RAKYATJATENG - Pembelajaran tatap muka di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya dihentikan setelah muncul kasus 25 siswa dan tiga guru dinyatakan positif COVID-19.
"Saat ini, kegiatan belajar mengajar di MTs tersebut diliburkan karena adanya kasus tersebut," kata Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara Muh Ali di Jepara, Rabu.
Ia berharap, hal itu menjadi pembelajaran semua sekolah agar penerapan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dilakukan secara disiplin.
Menurut dia, harus ada ketegasan terhadap sekolah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan untuk dicabut izin pembelajaran tatap mukanya, agar kasusnya tidak meluas.
Selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, Pemkab Jepara juga tengah menggenjot vaksinasi COVID-19 agar bisa mencapai 70 persen dari jumlah penduduk guna mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok.
Munculnya kasus COVID-19 di MTs di Desa Rengging juga dari hasil screening sebelum menjalani vaksinasi COVID-19. Langkah cepat penelusuran kontak juga sudah dilakukan, termasuk penelusuran secara meluas yang pernah melakukan kontak erat.
Kepala MTs Al Muttaqim Rengging Samudi membenarkan bahwa 25 siswa dan tiga guru yang terkonfirmasi positif COVID-19 berawal dari screening vaksinasi untuk para siswa.
Awalnya terdapat 100 siswa yang menjalani vaksinasi pada 6 September 2021 dan hasilnya baik tidak ada masalah. Lantas ada tawaran vaksin tahap kedua dan diusulkan untuk 50 siswa, namun yang lolos screening hanya 26 siswa selebihnya tidak lolos.
Sebanyak 24 siswa yang tidak lolos screening ditindaklanjut dengan tes swab pada 14 September 2021 dan dua hari berselang mendapat informasi 11 anak terkonfirmasi positif dan dua anak yang hasilnya menyusul juga sama.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus kembali melakukan penulusuran kontak terhadap 24 siswa dan enam guru kelas VII yang sebelumnya diketahui banyak yang positif. Hasilnya, ada 12 siswa dan tiga guru yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Adanya pembelajaran tatap muka karena Kabupaten Jepara yang menerapkan PPKM level 2 memang diperkenankan. Pertimbangan lainnya, tidak semua orang tua siswa mampu menyediakan kuota internet untuk pembelajaran daring, sedangkan orang tua murid juga menginginkan tatap muka sehingga diambil keputusan pembelajarannya secara tatap muka. (Antara)