SOLO, RAKYATJATENG – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapat gelar kebangsawanan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (20/9) siang. Putra Presiden Joko Widodo itu digelar Kanjeng Pangeran Widironagoro.
Pemberian gelar kebangsawasan dalam prosesi adat kekancingan itu diberikan usai Gibran meninjau vaksinasi di Pagelaran Keraton Kasunanan. Meski terkesan mendadak, proses pemberian gelar berjalan lancar. Dilakukan secara tertutup antara pihak keraton dan Pemkot Solo.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemberian gelar kebangsawanan itu diserahkan langsung oleh Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Pakoe Boewono (PB) XIII di Bangsal Parasdyo, Keraton Kasunanan. Disaksikan oleh permaisuri, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakoebuwono XIII dan Pengageng Parentah Keraton Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Dipokusumo.
“Saya merasa terhormat dapat gelar ini (Kanjeng Pangeran Widuronagoro),” terang Gibran usai pemberian gelar.
Gibran mengaku kaget sekaligus terhormat bisa mendapat gelar Kanjeng Pangeran Widuronagoro. Sebab, dirinya sama sekali tidak memiliki persiapan maupun bocoran informasi terkait pemberian gelar tersebut.
“Tidak direncanakan, saya tadi kan mau cek vaksinasi malah dapat gelar bangsawan. Tapi malah dapat kesempatan dengan sinuwun juga,” terang dia.
Dalam pertemuan itu, walikota mendapat arahan dari PB XIII untuk bisa menertibkan dan mempercantik sejumlah aset keraton Solo. Raja keraton Solo itu meminta pemkot untuk ambil bagian dalam perawatan keraton trah Mataram Islam itu.
“Sinuwun cukup terbuka dan memberikan arahan ke Pemkot Solo. Jadi nanti ke depan bisa lebih enak dan lebih terbuka,” ucap Gibran.
Sementara itu, adik PB XIII, KGPH Dipokusumo membenarkan bahwa pemberian gelar pada sosok walikota muda itu merupakan apresiasi Kasunanan pada generasi milenial yang dianggap mampu menjadi panutan untuk banyak orang.
“Ya benar, kami berikan gelar bangsawan pada Mas Gibran. Arti gelar yang ditujukan kepada Gibran tersebut sebagai panutan yang tentu bisa mengayomi masyarakat,” tutup Gusti Dipo. (ves/ria/JPC)