SEMARANG, RAKYATJATENG - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, siap mengawal pembuatan draft Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang akan diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah nanti.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa draft untuk perda tersebut telah dipersiapkan. "Memang betul, bahwa Gus Yasin selaku Wakil Gubernur tentu seizin dengan Gubernur sudah menyiapkan draft tentang Perda Pesantren di Jawa Tengah," ungkap Abdul Aziz, Senin (20/9/2021).
Saat ini, pihaknya masih menunggu draft perda yang akan diajukan ke DPRD. "Kami dari Komisi E dan juga sebagai anggota fraksi PPP, menunggu draft perda itu nanti disampaikan oleh eksekutif kepada kami di DPRD," tuturnya
Ia menambahkan, nantinya jika draft tersebut disahkan akan dimasukan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
"Sehingga kemudian draft tersebut bisa dimasukan ke Propemperda tahun 2022, mudah-mudahan masuk sebagai inisiatif Pemerintah Provinsi," terangnya.
"Kalau itu sudah dimasukan (draft), kita siap menunggu dari sisi DPRD dan siap untuk melakukan pembahasan, kami juga siap menundukung kalau itu inisiatifnya dari mereka," tambahnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Perda tersebut saat ini sedang diusulkan di DPRD untuk nantinya segera dibahas.
"Untuk Dana Abadi Santri Perpresnya baru keluar, tentu minimal Pergub harus keluar terlebih dahulu dan kita saat ini sedang mendorong perdanya, untuk di Jawa Tengah baru akan kita usulkan di DPRD untuk dibahas," ujar Gus Yasin. (Sen)