Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Wajib Sudah Divaksin

  • Bagikan
ATURAN BARU NAIK KA: Para calon penumpang kereta api bersiap di Stasiun Pasar Senen, Selasa (4/5). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

SOLO, RAKYATJATENG – Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Jogjakarta dan KAI Commuter memastikan seluruh penumpangnya telah menerima vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Ini berlaku mulai hari ini (14/9) untuk semua layanan kereta api yang dioperasikan.

“Dengan diberlakukan syarat vaksin, maka syarat STRP (surat tanda registrasi pekerja), surat tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA lokal, commuter, atau perkotaan. Misalnya KRL Jogja-Solo, Prameks, Batara Kresna, KA Bandara Bias, dan KA Bandara YIA,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Supriyanto, kemarin (13/9).

Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta api. Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding.

Supriyanto menyebut KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan,” sambungnya.

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA jarak jauh. Bedanya, pelanggan KA jarak jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Penumpang berusia di bawah 12 tahun masih dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api,” imbuhnya.

Supriyanto mengimbau penumpang selalu menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api bandara, menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti markah yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas, dan melakukan pengecekan suhu. (aya/bun/dam/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version