Tujuh Gudang Mebel di Jepara Disatroni Maling dalam Dua Malam, Pelaku Terekam CCTV

  • Bagikan

JEPARA, RAKYATJATENG – Sebanyak tujuh gudang mebel di Desa Wonorejo, Jepara Kota, disantroni pencuri dalam dua malam. Yaitu Rabu (8/9) dan Kamis (9/9). Akibatnya tujuh unit dinamo mesin pemotong kayu raib. Pelaku sempat terekam CCTV warga.

Gudang-gudang produksi tersebut milik orang yang berbeda. Pada hari Rabu, pelaku menyatroni gudang milik Kamidun, Mintono, dan Karman. Mereka warga RT IX/RW 3, Desa Wonorejo, Jepara Kota.

Hari berikutnya, sasaran pencuriannya meluas. Kali ini giliran gudang milik Pardi BZ, warga RT 7/RW II, Desa Wonorejo, yang disatroni pencuri. Ternyata, saat itu tak hanya dirinya yang jadi korban. Di malam yang sama pencuri juga menyatroni gudang mebel milik Maskuri Bambang, Sugeng, dan Nurul Mustofa. Mereka bertiga warga RT 8/RW II, Desa Wonorejo.

Dari pantauan di lapangan kemarin, sebagian korban langsung membeli dinamo pemotong kayu baru. Penempatan dinamo tersebut disimpan dalam satu kotak kayu dan sebuah gergaji bundar menyembul dari dalam. ”Lha bagaimana, langsung dibuat produksi lagi,” ujar Maskuri Bambang, salah satu korban pencurian tersebut.

Gudangnya berdampingan dengan gudang milik Sugeng. Karena keduanya merupakan kakak beradik.

Di gudang tersebut pelaku sempat terekam CCTV. Namun, wajah pelaku tak begitu jelas karena terhalang tiang.

Lokasi gudangnya tepat di belakang rumah. Bagian depan rumah dipagari besi tingginya sekitar semeter. Sementara sekeliling gudang berupa pagar tanaman hidup. Kejadiannya diperkirakan terjadi dari pukul 00.00 hingga pukul 04.00 dini hari.

”Kemungkinan pencuri lewat belakang. Kan belakang pas itu ada kuburan,” imbuhnya.

Semua korban mengaku kehilangan dinamo mesin pemotong kayu. Harga satu dinamo baru tersebut sekitar Rp 1,8 juta. Sementara bekasnya harganya sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,3 juta. Sehingga bila ditotal kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 8 hingga Rp 9 juta.

Dari keterangan Bambang, pihak kepolisian sempat medatangi TKP untuk melakukan pendataan. ”Tapi laporannya baru kami sampaikan hari ini (kemarin, Red) ke Polsek Jepara Kota,” imbuhnya. (ks/zen/top/JPR/JPC)

  • Bagikan