Nekat Langgar Prokes, Siap-siap Diswab Dadakan

  • Bagikan

LEBIH TEGAS: Satpol PP beri teguran manajemen warung makan yang melanggar prokes belum lama ini. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Pelongaran aturan makan di tempat tak dibarengi dengan kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan (Prokes) baik dari pelaku usaha maupun pelanggan. Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 Pemerintah Kota Surakarta bakal menerapkan swab antigen dadakan di lokasi kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Siti Wahyuningsih sempat geram saat meninjau sejumlah usaha kuliner di beberapa titik di kota bengawan. Dirinya masih mendapati pengunjung yang abai dalam penerapan prokes khususnya dalam penggunaan masker dan potensi kerumunan.

“Saya sempat mendatangi lokasi karena selalu ramai. Pembelinya berkerumun dan tidak memakai masker saat berbicara di lokasi makan itu,” jelas dia, Jumat (10/9/2021).

Dalam momen yang sama, dirinya melihat kelalaian dari pelaku usaha mengingat masih ada enam kursi yang disiapkan untuk melangkapi satu meja kecil sebagai sarana makan ditempat. Parahnya saat dia menanyakan perihal itu, pihak pengelola justru memberikan penjelasan yang kurang baik.

“Kalau kursinya tidak dihilangkan kan pasti tetap akan diduduki pelanggan. Kalau kasusnya naik lagi kan nanti kojor,” terang wanita yang akrab disapa Ning itu.

Dirinya menyayangkan masyarakat yang abai dalam penerapan prokes itu. Oleh sebab itu DKK mulai menyiapkan uji swab dadakan di lokasi-lokasi rawan kerumunan dan pelanggaran prokes baik di arena olahraga, usaha kuliner, dan lokasi publik lainnya.

“Uji swab antigen secara acak sedikitnya dilakukan dua kali dalam sepekan menyesuaikan patroli dari Satpol PP. Jangan sampai karena masyarakat abai, kasus meledak, lalu kembali pengetatan,” beber dia.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan membenarkan perihal kelalaian masyatakat maupun pelaku usaha dalam penerapan protokol kesehatan maupun dalam mencegah kerumunan. Mekanisme swab antigen ditempat itu diperlukan untuk mencegah paparan Covid-19 serta memberikan efek jera karena lalai dalam penerapan prokes.

“Kadis DKK melaporkan masih menemukan beberapa tempat yang melanggar ketentuan PPKM Level 3. Kita akan lakukan swab secara acak di lokasi-lokasi rawan kerumunan dan rawan pelanggaran prokes. Nanti seminggu dilakukan dua kali,” tegas Arif. (ves/dam/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version