Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah, Jadi 44 Orang

  • Bagikan
Kondisi di dalam lapas yang terbakar. Para napi tewas karena terkunci di sel masing-masing. (KEMENKUMHAM)

Kondisi di dalam lapas yang terbakar. Para napi tewas karena terkunci di sel masing-masing. (KEMENKUMHAM)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Korban meninggal dari kebakaran di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9), kembali bertambah tiga orang, sehingga menjadi 44 orang. Tiga narapidana tersebut sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.

“Barusan kami mendapat info tambahan, jadi tiga. Total 44,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Apriyanti, Kamis (9/9/2021).

Tiga narapidana yang meninggal tersebut sebelumnya mendapat perawatan intensif di RSUD Tangerang karena luka yang cukup serius. Rika menyebut, identitas tiga korban meninggal tersebut, yakni Adam Maulana, Hadiyanto, dan Timothy Jaya. Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika.

“Hadiyanto merupakan warga Koja, Jakarta Utara. Sementara Adam Maulana, warga Sukabumi, Jawa Barat dan Timothy Jaya, warga Tangerang,” tutur Rika.

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga masing-masing warga binaan yang meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

“Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini,” ucap Yasonna usai meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).

Diungkapkan Yasonna, jajaran Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran lapas.

“Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban oleh Inafis Mabes Polri selesai,” papar Yasonna. (JPG/ria/JPC)

  • Bagikan