SOLO, RAKYATJATENG – Mulai besok, Senin (6/9/2021), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Aturan ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 87/UN27/PK.01.03/2021 tentang Perkuliahan Tatap Muka Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma UNS yang diterbitkan Kamis (2/9).
SE tersebut mengatur sejumlah hal yang wajib dipatuhi mahasiswa kampus setempat.
“Mahasiswa yang mengikuti PTM wajib dalam keadaan sehat dan berdomisili di Solo, Karanganyar, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, dan Klaten,” beber Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus, kemarin.
Mahasiswa yang diizinkan mengikuti PTM setidaknya sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama. Dibuktikan dengan membawa surat vaksinasi. Selain itu, juga wajib mengantongi izin dari orang tua atau wali dengan membawa surat persetujuan.
“PTM UNS tetap mengutamakan prinsip bersyarat dan bertahap. Artinya, terdapat pembatasan jam perkuliahan. Ruang kelas hanya boleh diisi 30 persen dari kapasitas normal,” ungkapnya.
Yunus menyebut, Rektor UNS Jamal Wiwoho menginstruksikan aturan tersebut untuk menekankan aktivitas di dalam kampus. Pembukaan PTM wajib dilakukan secara bertahap. Tujuannya, mencegah mobilitas besar-besaran di dalam lingkungan kampus. Maka diprioritaskan untuk mahasiswa baru.
“Seluruh civitas akademika UNS wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kami meminta fakultas dan sekolah vokasi agar melakukan disinfeksi pada ruang perkuliahan dan peralatan pratikum,” jelasnya.
Selain itu, dekan fakultas dan dekan sekolah vokasi mengoordinasikan dan menyusun penyelenggaraan PTM. Meliputi penjadwalan pergantian kelas, dosen, dan peserta kuliah di fakultas masing-masing.
“Kemudian, hal ketiga yang menjadi perhatian utama adalah pemantauan pelaksanaan prokes menjadi tanggung jawab dari wakil dekan I di masing-masing fakultas dan sekolah vokasi,” sambungnya.
Sebelum masuk lingkungan kampus, mahasiswa wajib melewati skrining pemeriksaan suhu tubuh. Yunus menegaskan, apabila ada mahasiswa yang tidak bersedia mengikuti PTM, dapat tetap mengikuti perkuliahan secara daring.
“Pelaksanaannya diatur oleh masing-masing program studi (prodi),” ungkap dia. (aya/wa/dam/JPC)