SEMARANG, RAKYATJATENG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mencatat sejumlah pengelola bioskop mulai mengajukan izin untuk kembali beroperasi menyusul penurunan status PPKM di Ibu Kota Jawa Tengah ini ke level 2.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari mengatakan, para pengelola bioskop tersebut harus mengajukan izin untuk kembali buka ke pemerintah pusat.
"Sedang mengajukan izin ke pusat, mungkin dalam waktu dekat sudah buka," katanya, di Semarang, Sabtu (4/9/2021).
Menurut dia, proses perizinan pembukaan kembali bioskop ini akan membutuhkan waktu panjang karena persiapan berbagai hal, termasuk ketersediaan film.
Ia menambahkan Kota Semarang dan Pekalongan merupakan satu-satunya daerah yang saat ini susah diizinkan kembali membuka bioskop.
Adapun syarat pengujung yang nantinya diizinkan masuk juga sama, kata dia, yakni harus sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyebut bioskop-bioskop di Ibu Kota Jawa Tengah ini sudah dimungkinkan kembali buka menyusul penurunan status PPKM dari level 3 ke 2.
"Bioskop sudah dimungkinkan buka dengan maksimal 30 persen dari kapasitas," kata wali kota.
Pembukaan tersebut seiring dengan diizinkannya pembukaan kembali tempat hiburan dan wisata. (Antara)