ilustrasi: int
SOLO, RAKYATJATENG – Polda Jawa Tengah terus menyelidiki kasus investasi bodong model arisan online di Salatiga, Sragen, Boyolali, dan Blora. Ratusan peserta yang merupakan emak-emak mengalami kerugian miliaran rupiah, karena pengelola menghilang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-qudusi mengatakan, maraknya kasus investasi bodong model arisan online di beberapa wilayah di Jawa Tengah ini karena masyarakat sering lengah dan mudah tergiur penawaran keuntungan yang cepat, dalam jangka pendek.
“Apalagi dalam suasana PPKM seperti ini, mereka mencari jalan cepat mendapat uang,” katanya Iqbal kemarin (23/8)
Iqbal menyarankan, sebelum mengikuti iming-iming investasi dengan beragam bentuk, pastikan informasi lembaga yang menawarkan kerja sama bisnis itu jelas legalitasnya dan memang benar adanya.
“Cari dan gali sedalam mungkin informasi mengenai instansi atau lembaga yang mau menggandeng berinvestasi atau mengajak arisan. Karena sekarang ini banyak sekali penipuan yang dilakukan lewat online,” ujar Iqbal.
Iqbal menyebut, ratusan warga yang melapor ke Polres Salatiga karena menjadi korban bisnis berkedok arisan online, yang menguras kocek mereka miliaran rupiah. Bisnis tipu-tipu itu menggunakan sistem laba-laba. Setiap reseller membawahi 10 anggota.
“Ternyata pelaku melarikan diri dari rumah kontrakan di kawasan Perum Praja Mukti, Salatiga,” mbuh Iqbal.
Para korban memutuskan melapor ke polisi, setelah selama dua bulan terakhir, penyelenggara arisan online tidak memberikan komisi yang dijanjikan sesuai kesepakatan. Kasus sama juga terjadi di Blora, dan Sragen.
Hal senada juga sempat terjadi di Kota Bengawan. Dimana pernah terjadi kasus penipuan bermodus arisan fiktif dengan jumlah kerugian mencapai Rp 5 miliar dengan korban sebanyak 50 orang pada 2019 lalu. Kemudian, pada 2020, sebanyak 43 perempuan menjadi korban penipuan arisan fiktif dengan total kerugian Rp 400 juta.
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengkonfirmasi di Kota Bengawan juga mengakui cukup marak kasus penipuan arisan fiktif di tahun ini. Seluruh korban merupakan perempuan yang tergoda dengan keuntungan dari nilai arisan fiktif atau investasi bodong.
“Laporan pengaduan terkait arisan online banyak juga. Di Solo juga banyak yang menjadi korban. Seluruh kasus sedang kami selidiki,” papar dia. (atn/bun/dam/JPC)
Kasus Arisan Online Bodong di Kota Solo
2019
– Korban yang melapor 50 orang
– Korban semua perempuan
– Kerugian korban mencapai Rp 5 miliar
2020
Korban 43 orang yang melapor
Korban semua perempuan
Kerugian korban Rp 400 juta