Densus 88 Ringkus 41 Terduga Teroris selama Tiga Hari, 10 Ditangkap di Jateng

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris. Selama tiga hari, Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8), di 10 provinsi, detasemen khusus itu berhasil meringkus 41 terduga teroris.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sebelumnya terdapat 37 orang terduga teroris yang ditangkap. Lantas bertambah empat orang dari Banten dan Jawa Barat.

“Tambahan baru ditangkap Banten satu dan Jawa Barat tiga. Total 41,” kata Ramadhan dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Ramadhan menyebut, untuk empat terduga teroris yang baru yang ditangkap diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Mereka diamankan pada Sabtu (14/8) kemarin. “Ditangkap kemarin hari Sabtu (14/8/2021) kemarin. Jaringan JI,” ucap Ramadhan.

Adapun Densus 88 melakukan operasi penangkapan di 10 provinsi. Rinciannya, di Sumatera Utara (6 orang), Jambi (3), Lampung (7), Banten (5).

Kemudian, Jawa Barat (5), Jawa Tengah (10), Sulawesi Selatan (1), Maluku (1), Kalimantan Barat (1), dan Kalimantan Timur (2).

Operasi penindakan itu berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021. (JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version