Pengelola Mal Sambut Baik Kebijakan Gibran, Siap Taati Prokes

  • Bagikan

LENGANG: Suasana salah satu food court mal di Kota Solo yang beroperasi selama PPKM level 4, Rabu (11/8). (M. IHSAN/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Kebijakan pemkot yang memberi kelonggaran pengelola mal maupun pusat perbelanjaan untuk beroperasi kembali, mendapat respons positif dari Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Kota Surakarta.

Mereka tak sabar segera kembali beraktivitas sekalipun belum bisa normal seperti sebelumnya.

“Kami sangat senang dengan pelonggaran tersebut. Pastinya ini sangat dinanti-nanti para anggota APPBI,” ujar Ketua APPBI Solo Veronica Lahji.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh anggota asosiasi untuk meneruskan kabar baik tersebut. Dengan demikian, masing-masing pengelola mal dan pusat perbelanjaan bisa secepat mungkin mengajukan izin kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta. Sehingga bisa segera kembali beraktivitas seperti sebelumnya.

“Kami infokan ke semua anggota agar segera mengajukan izin. Surat ini kami kirim hari ini,” ujarnya.

Selain mengajukan izin, pihaknya juga meminta masing-masing anggota untuk memikirkan berbagai ketentuan ketika semua tenant maupun gerai di pusat perbelanjaan boleh kembali beraktivitas.

Mereka berkomitmen memenuhi apa saja yang dipersyaratkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta. Terutama dalam pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di masing-masing pusat perbelanjaan.

“Kami harus taat prokes, sambil menunggu apabila diizinkan semua tenant dan gerai boleh buka. Satgas mintanya apa akan kami penuhi, karena prokesnya selama ini juga sudah ketat,” ujar perempuan yang akrab disapa Vero ini. (ves/bun/ria/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version